by

Satgas Kizi TNI Konga XX-T Terima Kunjungan Deputy Force Commander Monusco

KOPI, Kongo — Satgas Kizi TNI Konga XX-T/Monusco (The United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo) menerima kunjungan Deputy Force Commander Monusco, Mayor Jenderal Khar Diouf di Bumi Nusantara Camp, Mavivi, Republik Demokratik Kongo, Afrika Tengah, Kamis (1/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Dansatgas Kizi TNI Letkol Czi Khaidir Ilham memaparkan tentang organisasi, peran dan tugas-tugas yang telah dilaksanakan oleh Satgas Kizi selama lebih kurang 20 tahun melaksanakan penugasan pada misi Monusco.

“Satgas Kizi TNI senantiasa selalu berupaya maksimal untuk melaksanakan tugas, baik pekerjaan konstruksi maupun tugas lain dalam upaya perdamaian di dunia di Republik Demokratik Kongo. Selain itu, Satgas Kizi TNI juga akan tetap berkomitmen dengan menerapkan berbagai upaya pencegahan agar seluruh personel terhindar dari pelanggaran (misconduct/serious misconduct),” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pula, dilaksanakan paparan oleh Lettu Chb Febry selaku Ketua Tim Pencegahan SEA tentang upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas Kizi dalam mencegah personel Satgas Kizi melalukan pelanggaran di daerah misi, terutama pelanggaran SEA (Sexual Exploitation and Abuse).

Sementara Itu, Mayor Jenderal Khar Diouf menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah dilakukan oleh Satgas Kizi TNI pada misi perdamaian PBB terutama pada misi Monusco.  “Mengawali penugasan pada tahun 2003 sampai dengan saat ini, Kontingen Kizi Indonesia selalu memberikan hasil yang terbaik dalam setiap tugas yang dipercayakan oleh Monusco. Selain kepercayaan dari Monusco HQ, masayarakat sekitar juga selalu memberikan kesan yang positif atas keberadaan Satgas Kizi TNI dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Kunjungan berlangsung dengan penuh keakraban, dilanjutkan dengan menikmati hidangan khas Indonesia dan meninjau kondisi pangkalan Camp Kizi TNI. (Pen Satgas Kizi TNI Konga XX-T/Monusco)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA