KOPI, Bangkinang – Program Pemerintah melalui Dinas Sosial tentang Bantuan Sandang Pangan (BSP) yang merupakan program yang dikucurkan kepada masyarakat kurang mampu, Rabu, (15/4/2020). Hal tersebut disampaikan oleh warga berinisal N, di Desa Kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, bahwa BSP itu sebesar Rp. 200.000, namun tak dapat diuangkan, melainkan berupa bahan pangan.
“Setiap bulannya, kami penerima BSP ini mendapatkan bantuan sebesar Rp. 200.000, namun berbentuk bahan pangan seperti beras 10 Kg, tahu, tempe, telur 1 papan, limau manis,” ungkap N.
Namun, tambah N, sangat disayangkan, bahan pangan seperti tahu dan tempe yang diberikan kepada warga itu tidak layak lagi untuk dikonsumsi, karena sudah busuk. “Bantuan jeruk yang seharusnya berupa jeruk manis, tapi yang diberikan malah jeruk peras, sehingga bantuan seperti tahu dan tempe yang kami terima itu terbuang,” ulasnya.
N juga menyampaikan bahwa bahan pangan tersebut disediakan secara monopoli oleh satu warung saja. “Kebetulan dalam pembagian bahan sembako ini dipercayakan kepada satu warung yang merupakan milik kepala Desa Kemang Indah,” tambahnya.
Untuk itu, ujar N, mereka berharap ke depan, agar pemerintah dapat menyikapi oknum-oknum nakal yang berbuat seperti yang tak semestinya itu. “Sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” ungkap N yang merupakan warga lain penerima BSP.
Ia mengatakan bahwa, oknum nakal jangan sampai membuat masyarakat kurang mampu malah semakin sengsara. “Kami ingin, agar oknum-oknum nakal ini segera di berantas, jangan sampai bantuan yang diberikan malah membuat masyarakat sakit dan menyebabkan masyarakat malah semakin sengasara,” tutup N. (RV)
Comment