by

PT. MRT Jakarta dan PT. Blue Bird, Tbk. Tandatangani MoU

Loading…

KOPI, Jakarta – PT. MRT Jakarta dan PT. Blue Bird, Tbk. telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman untuk studi pengembangan layanan transportasi terpadu, serta pemesanan pembelian tiket MRT Jakarta bagi pengguna MRT dan Blue Bird di gedung Nusantara kemarin, Rabu tanggal 3 Juli 2019. Nota Kesepahaman atau MoU ini ditandatangani oleh Direktur MRT Jakarta William Sabandar dan Direktur PT. Blue Bird, Tbk. Noni Purnomo.

Setelah selesai penandatanganan oleh kedua belah pihak lalu keduanya berjalan kaki dari kantor PT. MRT Jakarta ke stasiun MRT Hotel Indonesia menuju ke stasiun MRT Dukuh Atas, untuk melakukan sesi wawancara bersama para awak media yang hadir. Pada sesi itu juga sekaligus diperkenalkan Taxi listrik Blue Bird pertama di Indonesia yaitu “Tesla”.

William Sabandar mengatakan kepada para awak media yang hadir bahwa akan memulai studi dan akan membentuk satu team untuk membicarakan kepentingan dari kedua belah pihak. “Kami sudah menadatangani MOU, maka akan dibentuk satu team yang akan membicarakan untuk terintegrasinya antara PT. MRT Jakarta dan PT. Blue Bird, Tbk. terutama untuk ticketingnya, daripada itu kami juga ingin mendukung program pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang,” jelas William dengan bersemangat.

Dalam kesempatan yang sama, Noni Otomo juga mengatakan bahwa dirinya ingin mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi publik di Jakarta. “Kami berharap agar masyarakat Jakarta merasa merasa aman dan nyaman serta turut mendukung Pemerintah untuk mengurangi emisi gas buang dan studi ini akan diperkirakan memakan waktu sekitar 6 bulan, dan berharap agar dapat selesai lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” ujar wanita cantik ini dengan tersenyum.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA