KOPI, Pekanbaru – Aksi pencurian kendaraan roda empat kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini korbannya Ahmadi, Warga Jalan Purnama Dumai Barat, Kota Dumai. Ahmadi kehilangan satu unit mobil Mitsubishi L 300 Pickup Nopol BM 8279 RH, Kamis (11/01/2024) di Area parkiran Hotel Bintang lima jalan Tengku Umar Pekanbaru.
Kejadian bermula saat Ahmadi ingin mengurus klaim garansi mobilnya di Pekanbaru. Mobil yang masih baru tersebut dibelinya beberapa bulan lalu. Sesampainya di Pekanbaru, Ahmadi merasa lelah dan memutuskan untuk mencari penginapan. Ahmadi memutuskan untuk menginap di Hotel Bintang lima Jalan Tengku Umar.
Keesokan paginya, ketika Ahmadi berniat menuju showroom Mitsubishi, betapa terkejutnya dia ketika mobilnya yang diparkir di depan hotel tak ada di tempat. Ahmadi pun melaporkan ke manajemen hotel.
Saat rekaman CCTV dibuka, benar saja pada pukul 02.45 WIB seseorang diduga membawa lari mobil korban yang terparkir di depan hotel di mana dia menginap. Selanjutnya Ahmadi membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor STPL/B/21/1/2024/SPKT/RIAU.
Pihak hotel sendiri saat dikonfirmasi enggan bertanggung jawab atas kejadian kehilangan yang dialami tamu hotel tersebut. Alfi, penanggung jawab Hotel Bintang Lima menyampaikan bahwa pihaknya hanya bisa membantu kepolisian melakukan penyelidikan saja, tak lebih dari itu.
Kepada media, korban Ahmadi mengaku kecewa dengan sikap manajemen hotel Bintang Lima yang seolah-olah enggan bertanggung jawab. “Seolah-olah tak mau bertanggung jawab atas apa yang sudah saya alami sebagai tamu hotel, padahal saya parkir kendaraan di lokasi yang disediakan pihak hotel,” kata Ahmadi. (Jas)
Comment