by

Agus Festus Moar, S.Pd, M.Si Berikan Penjelasan Tentang Perubahan RKPD Sarmi Tahun Anggaran 2023

KOPI, Sarmi – Evaluasi bersama dengan BAPPEDA Provinsi Papua terkait Dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2023 , berlangsung di Kantor BAPPEDA Provinsi Papua, Jumat 3 November 2023.

Hadir dalam rapat evalusi tersebut, Tim TAPD Kabupaten Sarmi dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Agus Festus Moar, S.Pd, M.Si, sedangkan Kepala Bidang Pengendalian mewakili Kepala BAPPEDA Provinsi beserta Tim.

Dalam pejelasan tetang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Sarmi, Agus mengatakan ” Pertama-tama atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi, kami mohon maaf atas keterlambatan penyerahan dokumen ini, kami berharap pembahasan hari ini dapat menghasilkan catatan berupa persetujuan untuk penetapan Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2023″.

Rancangan Perubahan RKPD Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2023 , disusun berdasarkan amanat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, jo Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, jo Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 81 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Seiring dengan dinamika yang terjadi sampai dengan Triwulan Kedua Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sarmi memandang perlu untuk menyusun Perubahan RKPD tahunn 2023. Hal ini sesuai dengan Pasal 343 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017.

Lebih lanjut Agus menyampaikan bahwa Perubahan RKPD Kabupaten Sarmi Tahun 2023 sangat dipengaruhi oleh terjadinya penyesuaian belanja akibat dikeluarkannya Pereturan Menteri Keuangan RI Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan atau Dana Alokasi Umum yang disalurkan secara Nontunai melalui Fasiltas Treasury Deposit Facility (TDF). Penyesuaian belanja akibat penerimaan terhadap bagi hasil royalti PT. Freeport dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya.

Kebijakan belanja daerah dalam Rencana Perubahan RKPD Kabupaten Sarmi tahun Anggaran 2023, diantaranya dialokasikan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui progran-program Pengendalian Inflasi, Tambahan komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG), Program Siswa Unggul Papua Asal Daerah Kabupaten Sarmi yang Kuliah di Luar Negeri, Hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU), Dukungan Pelaksanaan Festival Negeri Seribu Ombak, serta Bantuan Pangan kepada Masyarakat Kurang mampu, tegas Agus. (bayom/ppwi sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA