by

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

KOPI, Jakarta – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia dan BNSP, Senin (27/11/23), bertempat di Hotel Sunlake, Jalan Permai Raya, Sunter Agung, Jakarta Utara. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A.

Hadir sebagai Assesor Heintje Mandagi, yang juga selaku Ketua LSP Pers Indonesia, dan Vincent Suriadinata, S.H., M.H. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Mytha selaku GM LSP Pers Indonesia, serta Panitia dari DPN PPWI yaitu Wina Lalengke, Mung Pujanarko, Neneng J.K., dan Dede N.

SKW Tahap I ini diikuti 9 orang peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, yang terbagi dalam 3 skema sertifikasi wartawan, yakni:

  1. Agus Setiawan – Skema Wartawan Utama – Cianjur, Jawa Barat;
  2. Sutrisno – Skema Wartawan Utama – Sanggau, Kalimantan Barat;
  3. Husin Muchtar – Skema Wartawan Utama – Lampung Tengah, Lampung;
  4. Ahmad Salim – Skema Wartawan Madya – Sanggau, Kalimantan Barat;
  5. Capt. Anton – Skema Wartawan Muda Reporter – Tangerang, Banten;
  6. Zainal Abidin – Skema Wartawan Muda Reporter – Tangerang, Banten;
  7. Jarkoni – Skema Wartawan Muda Reporter – Bekasi, Jawa Barat;
  8. Harini – Skema Wartawan Muda Reporter – Bandar Lampung, Lampung; dan
  9. Sofian – Skema Wartawan Muda Reporter – Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke mengatakan kegiatan SKW akan digelar secara bertahap dan berkesinambungan. SKW dilakukan untuk mencetak jurnalis atau pewarta warga yang handal dan kompeten, karena seorang jurnalis akan menjadi guru bagi publik. “Maka SKW ini akan menjadi acuan atau barometer untuk melihat sejauh mana kemampuan seorang wartawan dan pewarta warga dalam mengedukasi publik,” ujar Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Wilson Lalengke juga menyampaikan terima kasih kepada LSP Pers Indonesia dan BNSP yang telah menguji peserta SKW sesuai kompetensi yang telah dimiliki selama ini. “Dengan kompetensi yang dimiliki maka peserta akan menjadi wartawan atau jurnalis yang berkualitas sesuai kompetensi minimal yang dipersyaratkan ke depannya,” tutur Alumni dari Universitas terkemuka di Eropa itu.

Lanjutnya, untuk wartawan yang sudah mengikuti SKW jangan berhenti sampai di sini, tapi harus terus maju sampai ke jenjang Assesor. “Sebagai seorang wartawan yang memiliki kecerdasan harus maju dan terus belajar, sehingga suatu saat nanti akan menjadi Assesor,” ungkapnya dengan menambahkan bahwa para pemegang sertifikat kompetensi ini nantinya diharapkan berpartisipasi sebagai trainer jurnalistik bagi rekan-rekan lainnya.

Sementara itu, Heintje Mandagi mengatakan Assesor yang akan menguji peserta telah kompeten dan harus memiliki sertifikat sesuai skema. “Dalam melakukan pengujian seorang Assesor harus dilatih dan wajib memiliki sertifikat sesuai skema, misalnya Assesor Skema Muda Reporter harus memiliki sertifikat Muda Reporter dan kompeten, maka ia dapat menguji peserta SKW Skema Muda Reporter, namun tidak bisa menguji Skema Utama dan Madya,” ujarnya.

Heintje juga mengucapkan selamat kepada peserta yang telah selesai mengikuti SKW dan dinyatakan kompeten. “Semoga dengan predikat kompeten maka peserta dapat mengimplementasikan ilmunya saat melakukan tugas di lapangan,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi dari Sekretariat Nasional PPWI, dapat disampaikan bahwa kegiatan sertifikasi kompetensi wartawan berikutnya (SKW Tahap 2) akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Desember 2023, di tempat yang sama (Hotel Sunlake Jakarta Utara). Para wartawan dan pewarta warga PPWI maupun non-PPWI dapat mendaftarkan diri melalui Panitia Pelaksana SKW dengan menghubungi nomor WA: 0896-2290-1993 (Neneng JK), dan/atau 0812-8636-5336 (Susan), dan/atau 085772004248 (Wina). (DJ/Red)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA