by

Pemda Karawang Berikan Penghargaan dan Sertifikasi kepada Puluhan Seniman Karawang

KOPI, Karawang – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang memberikan penghargaan dan sertifikasi profesi kepada 50 Seniman dan Budayawan Asli Karawang, yang berlangsung di Aula Alam Sari, Jumat (24/11/23). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para seniman dan budayawan yang telah melalui serangkaian verifikasi.

Acara tersebut dipimpin Plt Bupati Karawang Aep Saepulloh, didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, serta sejumlah kepala OPD, secara langsung memberikan penghargaan kepada para seniman.

Plt Bupati diharapkan dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan motivasi berkarya, serta memberikan kontribusi besar dalam peningkatan produktivitas di bidang kebudayaan. Dalam sambutannya, Aep Saepulloh menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan setelah sebelumnya 20 seniman dan budayawan telah menerima penghargaan.

“Alhamdulillah, ini merupakan tahun kedua pemerintah memberikan apresiasi kepada Seniman dan Budayawan Karawang, dan rencananya akan terus dilanjutkan pada tahun 2024,” ujarnya.

Selain penghargaan, acara ini juga mencakup pemberian sertifikasi profesi kepada Seniman Skema Penari. Sebanyak 2400 pekerja seni beserta keluarganya juga menerima simbolisasi kartu BPJS Kesehatan sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku seni.

Plt Bupati Karawang mengucapkan selamat kepada seluruh seniman dan budayawan yang menerima penghargaan. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas, kerjasama, dan kolaborasi di antara mereka untuk membangun Kabupaten Karawang ke arah yang lebih baik.

“Sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada seluruh seniman dan budayawan yang telah menerima penghargaan. Sinergitas dan kerjasama harus terus dibangun untuk Kabupaten Karawang,” tutupnya.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang mendukung bagi seniman dan budayawan lokal untuk terus berkarya dan berinovasi. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA