KOPI, Sarmi – Fokus diskusi persiapan kegiatan Konsultasi Publik Naskah Akademik Perda Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat SARMI, berlangsung di Auditorium Biro Bantuan Hukum MHA, Sabtu, 5 Agustus 2023. Hadir dalam diskusi Asisten I Bidang Pemerintahan, Maikel Suruan,S.Sos, Kasubag Hardin, S.IP, dan Pihak Yayasan Insia dan PPIIG Uncen Jayapura.
Sesuai rencananya kegiatan konsultasi publik tersebut akan dibuka oleh Penjabat Bupati Sarmi, Markus Masnembra, S.H., M.M., sekaligus menyampaikan materi “Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Terhadap Masyarakat Adat di Kabupaten Sarmi”. Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Sarmi diberi kesempatan untuk menyampaikan materi terkait “Posisi Strategis dan Komitmen DPRD Kabupaten Sarmi dalam mewujudkan kerangka legalitas Perlindungan, Pengakuan, dan Pemberdayaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat SARMI”.
Bahwa kegiatan Konsultasi Publik tersebut rencana diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 bertempat di Aula BPKAD di Petam, dengan peserta masing-masing Pemerintah Daerah, CSO dan Pimpinan Lembaga Kultur Masyarakat Adat Sarmi.
Comment