by

Asia Foundation Lakukan Program Penguatan Kebijakan Ramah Hutan

KOPI, Sarmi The Asia Foundation melalui dukungan CLUA telah melaksanakan program penguatan kebijakan ramah hutan di Tanah Papua melalui pendekatan yurisdiksi (jurisdiction approach/JA). Pendekatan yurisdiksi dikenal juga dengan pendekatan berbasis wilayah administrasi pemerintahan. Pembentukan dan penguatan forum multi stakeholder (Multi Stakeholder Forum/MSF) menjadi strategi utama dalam pendekatan ini.

Pada tahap awal, program telah dilaksanakan pada 2020-2022 di Kabupaten Sarmi dan Jayapura. Program ini cukup berhasil memperkuat pemerintah daerah dalam menajamkan agenda perlindungan hutan melalui penguatan ekonomi masyarakat dan pengakuan masyarakat hukum adat.

Di Sarmi, MSF yang telah terbentuk sudah merumuskan rencana aksi untuk mendorong regulasi pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum Adat melalui peraturan daerah.

Sedangkan di Jayapura, pembentukan MSF masih terus dilakukan dengan melibatkan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA). GTMA telah melakukan pemetaan wilayah adat secara partisipatif serta mendukung kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) untuk pengembangan ekonomi hijau di tingkat kampung.

Proses penguatan MSF yang relatif berhasil, dipandang penting untuk direplikasi di daerah lain. Terkait dengan hal ini, Kabupaten Merauke dipilih sebagai lokasi pengembangan program JA. Hal ini karena Merauke sebagai ibukota provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua Selatan. Melalui adanya pendekatan MSF diharapkan dapat berkontribusi terhadap agenda pembangunan lingkungan hidup.

Rakor MSF Kabupaten Sarmi

Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) didukung oleh The Asia Foundation ( TAF ) akan menjalankan program bertajuk “ Promosi Kebijakan Ramah Hutan melalui Pendekatan Multi Stakeholder Forum (MSF) di Papua”. Program ini akan dilaksanakan di Kabupaten Sarmi, Jayapura, dan Merauke.

Dalam implementasi program, PATTIRO akan bekerja sama dengan mitra daerah yaitu KIPRa-Papua, Pt. PPMA, dan Yayasan Wasur Lestari Papua. Guna menyamakan persepsi mengenai program yang akan dijalankan serta membangun komitmen dan pemahaman bersama dengan mitra maka PATTIRO menyelenggarakan Kick Off Meeting yang diselenggarakan di Makasar dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2023 .

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah, Agus Festus Moar,S.Pd,M.Si, mewakili Pj. Bupati Sarmi yang tidak dapat hadir karena bertepatan dengan acara Peresmian Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Sarmi oleh Pangkoarmada III, Rabu 21 Juni 2023 .

Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati Sarmi, Markus O Masnembra,SH,MM yang dibacakan oleh Pj. Sekda Sarmi, diantaranya ” Pj. Bupati Sarmi mengajak rekan-rekan CSO sekalian untuk berkolaborasi bersama melalui MSF Kabupaten Sarmi, dalam rangka mendukung salah satu event penting yang akan dilaksanakan di sarmi, yaitu Sail Teluk Cenderawasih dimana pada bulan September 2023, Kabupaten Sarmi akan melaksanakan 2 perhelatan akbar diantaranya Peringatan Hari Bahari Nasional yang dipusatkan di Pulau Wakde (situs sejarah PD.II) dan Festival Budaya Negeri 1000 Ombak bertempat di Telaga Cemara, Kampung Holmafen – Distrik Muara Tor.

Pj. Bupati Sarmi, Markus O Masnembra,SH,MM saat menerima penghargaan dari Ketua DPN-PPWI Pusat, Wilson Lalengke,S.Pd,M.Sc,MA

Di akhir sambutan, PJ. Bupati Sarmi menyampaikan terima kasih atas perhatian rekan-rekan CSO terhadap pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sarmi. Sebagai Bupati sekaligus Penanggungjawab MSF Kabupaten Sarmi, saya berharap agar kita dapat saling berbagi informasi, baik MSF Kabupaten Sarmi maupun teman-teman di Kabupaten Jayapura dan Merauke. Kita tetap percaya pada Pertolongan Tuhan, agar seluruh niat baik kita untuk membangun masyarakat Papua, khususnya Sarmi, Jayapura, dan Merauke dapat berhasil dengan baik.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA