by

Surat Terbuka kepada Bapak Ridwan Kamil oleh Emak-emak

KOPI, Jakarta – Sejak viral di media sosial dan menjadi topik hangat di pemberitaan TV nasional tentang  pencopotan atribut keagamaan yang dilakukan ormas tertentu di tenda pengungsi adalah salah, karena seharus-nya mereka melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk melepas atribut tersebut tanpa kecuali, bahkan termasuk atribut yang sudah ada dengan embel-embel, seorang Bakal Calon, sebuah Ormas, bahkan bantuan dari FPI sekalipun. Maka beredar banyak postingan di media sosial tentang adanya surat terbuka kepada pemimpin daerah Cianjur, Jawa Barat bapak Ridwan Kamil.

Karena sebagai sebuah azas di dalam peraturan dan perundang-undangan di NKRI, bahwa salah satu azas penanggulangan bencana di dalam UU No. 24/2007 adalah nonproletisi, yakni bahwa siapapun dilarang menyebarkan agama atau keyakinan pada saat keadaan darurat bencana, terutama melalui pemberian bantuan dan pelayanan darurat bencana.

Karena itu pemimpin Jawa Barat ini jangan bersikap memble tapi bisa tegas menyatakan bahwa setiap bantuan dilarang menggunakan atribut keagamaan dari agama apapun sesuai peraturan dan perundang-undangan, tapi tidak setiap orang boleh mencopot atribut-atribut tersebut melainkan hanya pihak yang berwenang saja.

Sebaiknya apabila masyarakat menemukan atribut seperti itu dalam suatu bantuan, maka segera lakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang agar pihak yang memiliki otoritas dapat segera melakukan tindakan sebagaimana mestinya.

Berikut ini isi “Surat Terbuka” dari emak-emak tersebut:

Surat Terbuka 

Untuk Gubernur Jawa Barat H. Ridwan Kamil.

Dengan Hormat , 

Saya seorang ibu rumah tangga mengucapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya ratusan jiwa di Cianjur dan sekitarnya. Semoga amal ibadahnya para korban diterima Allah serta keluarga yang ditinggal di beri “Ketabahan dan Kekuatan” dalam menghadapi musibah gempa bumi kemarin. Amiin YRA. 

Ada Hal yang mengganjal di hati dan sangat miris, saya sebagai seorang ibu dan beragama Islam tentang pencopotan Identitas Pemberi sumbangan kemanusiaan yang sudah viral sekarang.

Hal ini yang sangat perlu diingat buat Bapak Gubernur Ridwan Kamil atas ketegasannya terhadap oknum maupun sekelompok warga yang tidak etis dan tidak bisa buat contoh dalam perilakunya, (yaitu: menyobek indentitas penyumbang kemanusiaan) sebagai mana juga Bapak Ridwan Kamil sebagai kepala daerahnya.

Kalau aparat kepolisian tinggal menunggu komando dari kepala daerahnya, meski punya hak juga untuk menertibkan.

Sekian isi Surat terbuka saya. Semoga cepet diusut secara tuntas dan jangan ada lagi intoleransi di bumi pertiwi Indonesia tercinta.

Ttd . Niken Zaelani. 27 Nopember 2022.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA