by

Babinsa Koramil 08/RU Bantu Masyarakat Pasca Angin Puting Beliung

KOPI, Lampung Timur – Pasca bencana angin puting beliung yang menerjang 5 Desa di Kecamatan Raman Utara. Kodim 0429/Lamtim melalui Babinsa Koramil 429-08/Raman Utara membantu masyarakat perbaiki rumah warga, Senin (29/5/2023). Musibah hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Sabtu malam tanggal 27 Mei 2023 sekira Pukul 20.00 WIB selain mengakibatkan robohnya tiang PLN, pohon tumbang, juga merusak puluhan rumah warga.

Keseluruhan dampak musibah akibat cuaca ekstrim tersebut berjumlah 37 rumah warga, 1 Musola,1 sekolahan, 1 kantor desa dan 2 tiang PLN tumbang. Dalam keterangannya, Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH menyampaikan, para Babinsa selaku aparat teritorial harus peka dan tanggap setiap kejadian di wilayah termasuk jika ada musibah harus segera membantu masyarakat yang melayani.

“Implementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dimanapun bertugas dan berada. Babinsa harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi,” ungkap Dandim.

Sementara di lokasi terdampak, Babinsa Koramil 429-08/Raman Utara Serka Khabib menyampaikan gotong-royong yang dilakukan fokus membersihkan puing-puing pepohonan serta memperbaiki rumah warga. “Dari kemarin kami bersama warga masyarakat sudah bergotong royong. Adapun titik fokus adalah memperbaiki rumah warga serta membersihkan pohon-pohon tumbang yang menutup akses jalan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Babinsa juga menghimbau kepada warga masyarakat jika ada pohon-pohon disekitar pekarangan supaya di tebang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mengingat cuaca ekstrim saat ini susah di prediksi. (Pendim0429/lamtim).

Pewarta: Spyn

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA