by

BPBD Karawang Bersama Tim SAR Gabungan Mencari Korban Tenggelam di Bendungan Walahar

KOPI, Karawang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang melakukan pencarian salah satu korban yang tenggelam di Bendungan Walahar Sungai Citarum yang berlokasi di Kampung Parisdo, Dusun Walahar I, RT 03/01, Kecamatan Walahar, Kabupaten Karawang, Rabu (19/7/23) sekitar pukul 03.00 Wib. Dalam laporan tertulis, BPBD menyebutkan Satgas BPBD setempat melakukan assesment ke lokasi bersama Basarnas dan Tim SAR gabungan.

Kejadian berawal ketika korban M. Alwin Syaputra Nasution (31) yang merupakan warga Jakarta Timur bersama 7 temannya sedang mencari ikan di Bendungan Walahar. Kemudian dua orang temannya berenang atau menyelam untuk mencari ikan, yang enam orang menunggu di darat termasuk korban.

Akan tetapi beberapa menit kemudian temannya melambaikan tangan meminta pertolongan. Lalu, korban dan satu temannya juga masuk ke sungai berniat menolong temannya, namun korban tenggelam sedangkan tiga temannya berhasil selamat.

Ketika menerima laporan tersebut, BPBD Karawang segera menuju lokasi bersama Tim SAR Gabungan lainnya yaitu Basarnas, Polsek Klari, Satgas Citarum Sektor 18, PMI, Care Lokal Karawang, KRI Karawang, BRIGANA KSPSI, MTA, Karaba Rescue, PROTEK, RMK, Tagana, Katana Rescue, ESLAN, JKP, RAPI Karawang dan CB Rescue. BPBD menurunkan 3 unit perahu yaitu 1 LCR Basarnas, 1 LCR BPBD, 1 LCR Satgas Citarum 18 dan 1 RB Citra B.

Adapun upaya yang telah dilakukan adalah melakukan pencarian dengan menggunakan jangkar di sekitar korban tenggelam, serta dilakukan penyelaman zero visibility. Sampai berita diturunkan korban belum ditemukan dikarenakan kondisi arus yang deras dan akan dilanjutkan pencarian esok hari. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA