KOPI, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH. Bangun melalui whatsapp menanggapi berita terkait Permohonan Bantuan PWI Kuningan pada Sabtu (23/4/2022).
Ia mengatakan Dewan Pers akan meminta PWI agar memberikan peringatan kepada anggota yang melanggar kode etik.
“Terima kasih infonya, semalam kecapean karena baru mendarat dari Banjarmasin. Atas surat tersebut Dewan Pers akan meminta PWI agar memberikan peringatan kepada anggotanya yang melakukan suatu yang melanggar kode etik. Biarlah mekanisme organisasi berjalan. Terima kasih,” ujarnya.
Dari tanggapan yang beredar di grup whatsapp, berikut komentarnya:
– Peringatan???😁😁😁😁😁😁😁😃😄 “Hanyaperingatan???,” tanyanya.
Ada juga yang menanggapi: Pak DP masang ranjau eh terperangkap badannya sendiri.
Komentar lain begini: IMBAUAN DP TAK DI INDAHKAN KETUA PWI KUNINGAN MINTA SUMBANGAN. mendingan wartawan nya langsung minta thr, untuk pribadi dia,, nah ketua mengatas namakan wartawan minta sumbangan, dapat sumbangan di telen dewek😂😂😂😂🤭. MENGATAS NAMAKAN 40 WARTAWAN PWI MINTA SUMBANGAN🤭
Padahal, imbauan Dewan Pers Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H dengan Nomor : 03/DP/K/IV/2022 yang dikeluarkan di Jakarta, 14 April 2022 lalu dengan tegas akan melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya. Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat,” tulis imbauan itu.
Comment