by

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama Bersama Masyarakat Setempat

KOPI, YAHUKIMO – Satgas TMMD ke-119 Kodim 1715/Yahukimo aktif terlibat dalam pembangunan jembatan penting di Jalan Seradala – Kuaserama, Distrik Dekai, Kab. Yahukimo, Papua. Dalam kerja sama yang erat dengan masyarakat setempat, para anggota Satgas TMMD membangun infrastruktur vital yang akan memberikan manfaat besar bagi wilayah sekitar.

Demikian disampaikan Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Tommy Yudistyo,S.Sos.,M.Han saat meninjau lokasi pembangunan jembatan, Jumat (8/3/2024). “Kolaborasi antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat merupakan contoh yang baik bagi upaya pembangunan bersama yang inklusif dan berkelanjutan. Kebersamaan dan gotong royong adalah kunci utama dalam memajukan wilayah yang masih terisolasi seperti ini,” ujar Dandim.

Dandim mengatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas desa-desa terpencil di Indonesia, khususnya di Kabupaten Yahukimo. Dengan membangun jembatan ini, diharapkan transportasi dan distribusi barang-barang ke daerah tersebut akan menjadi lebih lancar dan efisien.

Menurut Dandim, komitmen Satgas TMMD untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Melalui keterlibatan aktif dari warga sekitar, baik dalam pengumpulan material, tenaga kerja, maupun pengawasan proyek, jembatan ini dapat dibangun dengan cepat dan efektif.

“Dengan selesainya pembangunan jembatan ini, harapan akan terciptanya pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta integrasi yang lebih baik antara desa-desa di sekitarnya semakin mendekati kenyataan,” pungkasnya. (Pen Kodim 1715/Yahukimo)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA