KOPI, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, anak yang belum divaksinasi covid-19 tetap bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Vaksinasi bagi anak bukanlah merupakan syarat mutlak mengikuti PTM.
Wakil Gubernur Ariza meminta orang tua untuk mengingatkan anaknya guna patuh pada protokol kesehatan (prokes). “Pemerintah tidak menjadikan vaksinasi covid-19 bagi anak sebagai syarat untuk mengikuti PTM.
Namun anak diwajibkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di lingkungan pembelajaran,” ujar Ariza dalam unggahan di Instagramnya @arizapatria, dikutip Jumat (28/01/2022).
PTM yang tidak mewajibkan anak harus sudah vaksin sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memang menganjurkan anak-anak untuk divaksin agar mendapatkan proteksi lebih dari Covid-19.
Ariza mengatakan berhentinya sekolah tatap muka selama dua tahun menjadi urgensi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali melaksanakan PTM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam instagramnya, Ariza juga menjawab beredarnya hoaks yang didasarkan pada viralnya video pernyataan Dinas Pendidikan. Pada video yang tidak memiliki keterangan jelas tersebut, tampak seorang petugas Dinas Pendidikan berujar tidak adanya aturan yang melarang anak belum vaksin untuk hadir PTM. “Informasi di atas 100 persen FAKTA,” tulis Ariza, seperti dilansir suaraislam.id
Ariza mengutip pernyataan Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri. Kutipan Jumeri ini menguatkan vaksin bukanlah syarat mutlak, namun sekadar anjuran.
Comment