by

Ketua KONI Musi Rawas Lepas Keberangkatan Atlit Sepatu Roda ke Pariaman

KOPI, Musi Rawas – Ketua KONI Kabupaten Musi Rawas H Azhari, ST yang juga Pembina Tasamura Inline Skate didampingi Sekretaris Umum Perserosi (Persatuan Sepatu Roda Indonesia) Musi Rawas Adio Seftiwan, dan Ketua umum Tasamura Inline Skate Dede Wijaya, secara resmi melepas 9 atlet sepatu roda untuk mengikuti pertandingan di Venue Sepatu Roda Kota Pariaman (tepi pantai), pada 3-4 Juli 2021 mendatang.

H Azhari, ST menyampaikan bahwa olahraga sepatu roda telah menjadi salah satu cabor di KONI. Dengan adanya komunitas Tasamura Inline Skate ini, Azhari berharap akan berkontribusi untuk mencetak atlet-atlet sepatu roda terbaik di Kabupaten Musi Rawas.

“Semoga di tahun 2021 ini Tasamura Inline Skate dan Perserosi Musi Rawas lebih maju dalam mencetak atlet-atlet sepatu roda yang mampu bersaing di tingkat nasional,” kata Azhari, saat melepas atlet, Rabu (30/6/2021).

H Azhari, ST berharap Atlet Sepatu Roda Kabupaten Musi Rawas menjadi juara di event-event yang akan datang, dengan modal yang dimiliki atlet-atlet handal yang terlatih.

“Target kita memborong emas dan menjadi juara umum dari semua club yang berlomba,” pungkasnya.

Seperti diketahui, perkumpulan Tasamura Inline Skate memiliki 30 atlit, dan baru empat bulan. Akan tetapi walau dengan umurnya bisa dikatakan muda, Tasamura Inline Skate yakin dapat bersaing dengan club dan atlit-atlit Perserosi lainnya.

Atlit-atlit yang akan bertanding pada kelas Pemula k.1 Ozil Al Jibril, kelas Standar KU. B Lembayung Khumaira Anandha, kelas Standar K.u C Najla Alya M.W, Keyla Putri Safiqa, Aisyahrani AZ dzikra, dan M.Noor Ilham, kelas Standar K.u D Thania febrianti dan M Hafis Alfaris, kelas Speed K.u D Rhegina Hasian Putri Hutagalung. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA