by

H. Yanuar Irawan Serahkan Bantuan Dana kepada Penderita Jantung dan Gagal Ginjal

KOPI, Lampung – Di tengah jadwal yang padat, Anggota DPRD Provinsi Lampung, H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., yang duduk di komisi V dari Fraksi PDIP, menyempatkan diri mengunjungi Jaka Saputra (19), seorang pemuda yang menderita penyakit jantung dan gagal ginjal, Minggu (4/4/21). Kondisi Jaka saat ini hanya terbaring lemah di tempat tidur dan selama 6 bulan ini sudah melakukan cuci darah.

Jaka tinggal bersama kedua orang tuanya di Pekon Kalisari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Suwarno, selaku orang tua Jaka mengucapkan terima kasih kepada H. Yanuar yang telah menjenguk anaknya dan memberikan sumbangan sebesar Rp. 2.000.000,-

“Terima kasih banyak saya ucapkan Bapak Yanuar yang telah menjenguk anak saya,” ucap Suwarno.

Lanjutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang diberi cobaan. “Alhamdulillah, dengan adanya bantuan dana tersebut dapat meringankan beban biaya pengobatan anak saya,” ungkap Suwarno.

Selain itu, pada saat yang bersamaan Ketua LKS Alamanda, Roswati Purwanti juga mengunjungi Jaka dan menyerahkan biaya bantuan Rp. 3.000.000,- Dana tersebut merupakan bantuan dari para donatur melalui kita-bisa.com.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada LKS Alamanda yang sudah peduli terhadap anak saya. Dengan kedatangan H. Yanuar Irawan dan Ibu Roswati Purwanti bisa menambah motivasi anak saya untuk sembuh,” pungkasnya. (SW)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA