KOPI, Musi Rawas – Bupati Musi Rawas Resmikan Rumah Tahfiz Qur’an Al-Hidayah dan Santunan Anak Yatim di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Senin (05/04/2021).
Hadir Camat Muara Lakitan, Kepala Desa Semangus, Pengurus Rumah Tahfiz Al-Hidayah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Muara Lakitan.
Dengan diresmikannya rumah tahfiz di Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan diharapkan dapat menjaring serta menumbuh kembangkan hafiz dan hafizah di Kabupaten Musi Rawas.
Rumah hafiz merupakan langkah tepat dalam upaya pembinaan berkelanjutan terhadap para penghafal al-qur’an, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan Qur’ani.
Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengapresiasi keikhlasan dan keistiqomahan ustaz dan ustazah dalam mendidik anak-anak generasi penerus islam, sehingga dapat melahirkan generasi penghafal Al-qur’an yang mampu menjaga dan memelihara kemurnian Al-qur’an.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua yang menghantarkan anaknya ke rumah tahfiz untuk belajar Al-qur’an.
Bupati berharap, kehadiran rumah tahfiz ini dapat menjadi tempat penghafal Al-qur’an belajar dan mendidik generasi islam di Kabupaten Musi Rawas khususnya Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan.
“Bismillahirrahmanirrahim, rumah tahfiz Qur’an Al-Hidayah Desa Semangus Kecamatan Muara lakitan, saya resmikan,” ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud sembari memotong pita peresmian. (Vhio)
Comment