by

Atas Titah Raja, Maroko Kerahkan Pengiriman Bantuan untuk Penduduk Gaza dan Al Quds

KOPI, Rabat – Raja Maroko, Yang Mulia King Mohammed VI, yang merupakan Ketua Komite Al Quds, telah memberikan Instruksi Tertinggi untuk mengerahkan operasi bantuan pangan kemanusiaan bagi penduduk Palestina di Gaza dan Kota Suci Al Quds. Demikian sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Afrika dan Ekspatriat Maroko.

Bantuan ini diberikan, yang bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan, bertujuan untuk meringankan penderitaan masyarakat Palestina, terutama kelompok yang paling rentan. Bantuan yang disalurkan atas perintah Raja Maroko untuk penduduk Gaza terdiri dari 40 ton bahan pangan, termasuk bahan makanan pokok.

Selain bantuan dari Pemerintah, yang disalurkan melalui Yayasan Solidaritas King Mohammed V, Raja Maroko juga telah memberikan bantuan dari dana pribadi serta dari penguasa. Sebagian besar bantuan yang dikirimkan, diberikan kepada bayi dan anak-anak. Demikian disampaikan dalam pernyataan resmi Otoritas Maroko.

Kementerian tersebut menekankan bahwa sejak pecahnya konflik bersenjata lebih dari lima bulan lalu, Maroko adalah negara pertama yang mengirimkan, melalui jalur darat, bantuan kemanusiaan yang disalurkan langsung ke masyarakat penerima.

Selain itu, Yang Mulia Raja Mohammed VI, juga telah memberikan Instruksi Tingginya kepada Badan Bayt Mal Al Quds untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Kota Suci ini. Tidak kurang dari 2.000 keranjang makanan untuk 2.000 keluarga Al Quds akan didistribusikan dan 1.000 makanan akan disajikan setiap hari untuk warga Palestina di Kota tersebut. Bantuan tersebut juga menyediakan ruang koordinasi darurat di Rumah Sakit Yerusalem.

Operasi kemanusiaan skala besar untuk penduduk Palestina ini menegaskan komitmen dan kepedulian Yang Mulia Raja Mohammed VI, untuk perjuangan Palestina. Demikian kesimpulan pernyataan tersebut. (PERSISMA/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA