by

Senator Fachrul Razi Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Tertimpa Pohon di Alue Ie Mirah

KOPI, Aceh Timur – Senator H. Fachrul Razi, M.I.P Ketua Komite 1 DPD-RI menyalurkan bantuan masa panik berupa sembako dan uang tunai kepada keluarga korban yang rumahnya tertimpa pohon di Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (21/09/2023). Bantuan tersebut diperuntukan kepada dua rumah yang mengalami rusak berat, yaitu milik Agus Salim (48) dan Jalimah (58) seorang janda lansia, keduanya merupakan Warga Dusun Mata U, Gampong Alue Ie Mirah.

Penyaluran bantuan masa panik itu disalurkan oleh tim Senator Fachrul Razi yang didampingi langsung oleh sejumlah perangkat Gampong dan tokoh pemuda setempat. Di tempat terpisah, Fachrul Razi mengatakan, informasi musibah tersebut diketahuinya melalui Keuchik Gampong Alue Ie Mirah Romi Syahputra yang juga ketua Forum Keuchik Indra Makmu.

Dirinya berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang sedang dilanda musibah. “Kita doakan, keluarga korban sabar dan tabah atas musibah ini, insyaallah ada hikmah di balik ini” ungkap Senator H Fachrul Razi.

Sementara itu, Pemerintahan Gampong Alue Ie Mirah mengapresiasi dan berterima kasih atas respon cepat Ketua Komite 1 DPD-RI yang telah membantu warganya. “Kita berharap ada dermawan lain juga melakukan hal serupa, dikarenakan kedua rumah ini rusak total dan harus dibangun lagi dari nol” jelas Keuchik Romi Syahputra.

Menurutnya, penyebab terjadinya musibah tersebut akibat hujan deras dan angin kencang yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB pada Rabu (20/09/2023). “Seluruh rumah yang mengalami musibah sebanyak 5 unit, namun yang paling parah yaitu dua rumah tersebut. Meski demikian, persoalan ini telah kita laporkan ke pihak kabupaten melalui TKSK dan Muspika,” terang Keuchik Romi. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA