KOPI, Karawang – Menjelang Pilkada Karawang pada 9 Desember 2020 mendatang, masih banyak masyarakat Karawang yang belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang agar masyarakat yang memiliki hak pilih untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
Sampai saat ini, tercatat sebanyak 9 ribu orang pemilih yang belum melakukan perekaman. Disdukcapil menargetkan sebelum pelaksanaan Pilkada seluruh hak pilih sudah memiliki e-KTP.
“Data yang tercatat di KPUD Karawang sebanyak 9 ribu orang yang terdaftar sebagai pemilih belum melakukan perekaman. Kami harapkan masyarakat, khususnya yang terdaftar sebagai pemilih untuk segera melakukan perekaman e-KTP,” himbau Yudi.
Menurutnya, data pemilih yang belum melakukan perekaman berasal dari KPUD. Setelah ditelusuri data pemilih tersebut dan ada beberapa yang sudah melakukan perekaman.
“Dari 13 ribu data pemilih yang Kami terima dari KPUD Karawang, setelah ditelusuri ada sebagian yang sudah melakukan perekaman. Hanya 9 ribu pemilih yang belum melakukan perekaman,” papar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan untuk mensukseskan Pilkada Karawang yang akan berlangsung Desember mendatang, Disdukcapil sudah mempersiapkan blanko KTP. Blanko tersebut dikirimkan sebanyak 10 ribu blanko e-KTP setiap minggunya.
Rata-rata setiap hari pemohon e-KTP sebanyak 1.100 orang. “Jadi cukup memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucap Yudi.
Pihaknya pun meminta KPUD untuk menyisir wilayah-wilayah dimana masih terdapat pemilih yang belum melakukan perekaman melalui petugas KPU di tingkat Kecamatan. Dan meminta para Camat untuk mensosialisasikannya melalui rapat minggon.
“Kita jemput bola saja sampai ke desa-desa agar semua bisa melakukan perekaman,” pungkas Yudi. (Dede N-KOPI)
Comment