by

Bupati Tamba Tinjau Langsung ke Lokasi Pembangunan Gedung KPU Baru Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meninjau langsung ke lokasi pembangunan gedung KPU Jembrana, yang berlokasi di Jalan Udayana Negara, Jembrana Bali, Kamis (15/12/2022). Pembangunan gedung KPU Jembrana tersebut menjadi atensi Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana memiliki gedung baru berlantai dua di Jalan Udayana Negara, saat ini sudah rampung, hanya menyisakan pembangunan Padma di sisi timur bangunan induk. Pembangunan gedung KPU tersebut berlantai dua dengan luas bangunan 447 m2, berdiri di lahan seluas 3,39 are dengan anggaran Rp 1.410.410.000 yang dikerjakan oleh CV. Putra Harapan.

Usai melaksanakan pemantauan Bupati Tamba mengungkapkan ia merasa prihatin dengan kondisi bangunan gedung yang di tempati KPU Jembrana, yang kerap kebanjiran ketika hujan deras. “Dari dulu setiap kali hujan, di sini (KPU) pasti terjadi banjir, dan ruangannya juga tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa dengan gedung baru tentunya KPU juga harus bisa bekerja dengan lebih baik, sehingga Jembrana semakin menjadi kota demokrasi. “Gedung yang kita hibahkan ini, kalau aset semuanya diperuntukan pada pemanfaatan untuk KPU,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menambahkan bahwa pembangunan gedung KPU tersebut juga mencerminkan terbentuknya pemimpin di Kabupaten Jembrana. “Dengan demikian KPU bisa bekerja lebih nyaman, baik, sehingga Jembrana semakin menjadi kota demokrasi,” imbuhnya.

Menurut Bupati Tamba dengan di bangunnya gedung tersebut diharapkan mampu melahirkan demokrasi yang sangat luar biasa di Jembrana. “Tentunya demokrasi itu mengharapkan demokrasi yang baik, di rumah rakyat yang baru ini kami mengharapkan kualitas demokrasi di Jembrana semakin lebih baik lagi,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA