KOPI, Musi Rawas – Penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Musi Rawas tampaknya sedang menjadi trending topik di Bumi Silampari, pasalnya saat ini banyak bermunculan berita mengenai adanya dugaan kecurangan pada proses seleksi PPK yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.
Diberitakan sebelumnya, salah satu peserta yang tidak lulus menjadi PPK inisial MM dari Kecamatan Muara Lakitan, menduga bahwa ada oknum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas telah melakukan kecurangan pada proses penerimaan PPK yang dimulai dari tes tertulis atau Computer Assisted Test (CAT) hingga tes wawancara. Bahkan mirisnya lagi terdapat peserta dengan nilai skor tertinggi pada saat tes CAT banyak yang tidak lulus pada tes wawancara. Padahal, menurut MM tes tertulis lebih sulit dibandingkan tes wawancara.
“Sudah terlihat jelas bahwa diduga ada permainan dalam perekrutan PPK di KPU Musi Rawas ini, karena waktu kami tes CAT di SMAN 1 Muara Beliti, ada salah satu peserta dari kecamatan Muara Lakitan berinisial HI dilakukan tes ulang dan pada saat tes wawancara itu juga bagi yang tidak ada bawaan (titipan) dibantai degan pertanyaan yang sulit,” terang MM kepada awak Media Senin, (19/12/2022).
MM juga mengatakan dua hari sebelum pengumuman tes wawancara, terdapat isu yang berkembang di masyarakat bahwa untuk menjadi anggota PPK ada tarif sekitar Rp. 40 juta hingga Rp. 70 juta.
“Isu ini sangat jelas terdengar oleh kami peserta yang ikut tes PPK, saya sempat ditawarkan oleh oknum calo dari KPU Musi Rawas, kalau mau jadi siapkan uang Rp. 50 Juta. Dengan tegas jawab saya tidak sanggup karena saya tidak punya uang segitu,” beber MM.
Awak Media sudah sering mencoba mengkonfirmasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Anasta Tias, melalui via Telepon di nomor +628221810XXXX untuk meminta tanggapan terkait informasi tersebut, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum juga bersedia menanggapi Telepon ataupun membalas pesan WhatsApp dari awak media.
Dilain kesempatan Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Selatan Yenli Elmanoferi, turut menanggapi viralnya pemberitaan tersebut, Ia menjelaskan bahwa BAWASLU mengawasi proses itu yang menjadi tupoksi kita dan tanggung jawab untuk pengawasan pembentukan PPK itu adalah Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, beberapa waktu lalu kami sudah adakan diskusi dengan BAWASLU Kabupaten Musi Rawas untuk menindak lanjuti dugaan-dugaan tersebut.
“Coba nanti konfirmasi kepada Bu Reni Ketua BAWASLU Kabupaten Musi Rawas, terkait apa tindak lanjut mereka setelah ada permintaan dari BAWASLU Provinsi Sumatera Selatan untuk segera mencari kebenaran informasi yang beredar tersebut. Karena sampai saat ini belum ada laporan perkembangannya kepada kita,” ungkapnya Selasa, (20/12/2022).
Silahkan masyarakat baik Lembaga atau perorangan sampaikan laporan kepada BAWASLU, kita terbuka untuk itu dan akan mengambil tindakan sehingga dapat membantu mempercepat proses penelusuran keberadaan dugaan informasi tersebut. Kalau memang ada unsur pelanggaran administrasi, atau hal lainnya pasti ada etiknya. Ini akan kita bahas di internal setelah BAWASLU Kabupaten Musi Rawas mendapatkan bukti-bukti kuat terkait informasi tersebut.
“Bagi Daerah atau masyarakat lain jika terdapat ada indikasi apapun itu silahkan laporkan kepada BAWASLU, dengan bukti pendukung yang bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga bisa memperkuat kita dalam membuat kajian ataupun kesimpulan nantinya apakah masuk kategori pelanggaran administrasi, etik ataupun tindak pidana Pemilu,” tutup Yenli. (Vhio)
Comment