by

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Lion Metal Works Tbk

KOPI, Jakarta – PT. Lion Metal Works Tbk (LION) bergerak dalam bidang pembuatan Peralatan kantor berbahan baja, Peralatan Gudang, Bahan Bangunan, Peralatan Rumah Sakit dan Keamanan Tinggi dan produk fabrikasi baja Iainnya. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1974.

PT Lion Metal Works Tbk. mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Hotel JW Marriott Jakarta.(13/08/2020). Laporan tahunan, tahun 2019 penjualan neto Perseroan sebesar Rp372,49 miliar atau turun 12,18% dibanding tahun lalu dan laba neto sebesar Rp926,46juta. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan menyetujui antara lain: Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara lain: Sebesar Rp50.000.000, digunakan untuk pembentukan “Cadangan Wajib” untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang Undang PT No.40 tahun 2007. Sisanya sebesar Rp876.463.199, dimasukkan sebagai laba yang ditahan. Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2019

Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik “Kosasih Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan” yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2020 dan memberi wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Yang ditunjuk tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2020. Demikian ringkasan hasil hasil yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Pada saat pandemi covid-19 sejak maret 2020, mengakibatkan perlambatan ekonomi global dan Indonesia serta tertundanya banyak proyek- proyek. Dengan keadaan covid-19 saat ini. Maka banyak mega proyek yang belum berjalan seperti: Power Plant, Romp Oil Refinery Pertamina, Petro Chemical, Cooper Smelter Freeport. Dari semua itu maka barang modal tahun 2019 untuk menggantikan mesin Roll Forming dan peralatan produksi yang direalisasi tahun 2020.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA