by

Kunjungi Jembrana Terkait Program JSDDD, Staf Khusus Mendagri: Ini Program yang Luar Biasa

KOPI, Jembrana – Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa menyambut kunjungan kerja (Kunker) Staf Khusus Menteri Dalam Negeri diantaranya Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya; Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan, Prof. Muchlis Hamdy, MPA,Ph.D; Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Jaringan, DR. Apep Fajar Kurniawan, S.Th.I,M.Si., di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Kamis (29/9/2022). Kunjungan Staf Khusus Mendagri tersebut bertujuan untuk ingin mengetahui dan memahami terkait dengan Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) di Kabupaten Jembrana.

JSDDD sebagai satu-satunya sistem data tunggal yang mengkonsolidasikan data desa, OPD hingga kementerian/lembaga. Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdy, MPA., Ph.D., saat ditemui awak media Pewarta Indonesia usai pemaparan dari Pemkab Jembrana.

“Hal yang paling menarik dari kunjungan ini adalah kita dapat lebih mendalami lagi inovasi yang dilakukan Jembrana adalah sesuatu yang sangat bermanfaat, satu data berbasis desa yang berfokus pada SDGs Desa, ini suatu kegiatan yang sungguh luar biasa karena baru satu-satunya yang mencoba menkonsolidasi  data-data tentang desa yang berkaitan dengan SDGs,” ucap Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdy.

Lanjutnya, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis mengatakan bahwa hal yang menarik lainnya adalah program JSDDD dilaksanakan dengan anggaran yang sangat minim, namun menghasilkan data yang mudah diakses untuk penyelenggaraan kebijakan pemerintahan. “Data-Data ini bukan hanya mudah diakses tapi menjadi basis dari semua kegiatan pemerintahan yang lain, misalnya perencanaan dan pengawasan sosial, dan yang menarik adalah ketika program ini disusun dengan biaya yang sesungguhnya sangat minimal,” ucap Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdy.

Lebih lanjut, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Prof. Muchlis Hamdy menambahkan pihaknya melihat bahwa dengan terwujudnya JSDDD sebagai upaya pemerintah Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Ini menunjukan bahwa terwujudnya satu data berbasis desa karena semangat para penyelenggara pemerintahan di Jembrana untuk kebaikan rakyat, penyelenggaraan pemerintahan dan untuk kebaikan pelayanan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda I Made Budiasa mengatakan bahwa JSDDD tersebut mendapat apresiasi dari Staf Khusus Mendagri. Terkait hal tersebut karena sejalan dengan program Kementerian Dalam Negeri untuk merancang regulasi penyusunan data di daerah.

“Staf Khusus dari Mendagri sangat mengapresiasi apa yang sudah kita lakukan sebagai inovasi dari pemerintah Jembrana, yang mewujudkan program JSDDD, seperti yang disampaikannya, bahwa beliau di Kementerian Dalam Negeri sedang merancang regulasi penyusunan data yang ada di daerah, Oleh karena itu hasil dari inovasi kita akan dijadikan bahan masukan untuk dikolaborasikan apa yang sedang beliau rencanakan di tingkat pusat,” ucap Sekda I Made Budiasa.

Sekda I Made Budiasa menambahkan bahwa terkait hal tersebut perlu adanya konsolidasi antara pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Kementerian Dalam Negeri. “Untuk menyelaraskan program yang telah kita buat dengan pemerintah pusat, perlu kita konsolidasi ke Kemendagri karena data kita ini merupakan bagian dari data pemerintah pusat, khususnya di Kemendagri antara lain data kependudukan dan pemerintahan desa,” imbuhnya.

Selain untuk mengetahui program Jembrana terkait JSDDD tersebut para Staf Khusus Mendagri juga melihat langsung proses budidaya udang vaname di Indonesian Naval Aquagriculture Program (INAP) II, di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara dan juga melihat pengolahan sampah terpadu di TPA Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA