by

Netflix Dukung Pengembangan Talenta Perfilman Indonesia

KOPI, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengapresiasi Netflix yang  mendukung pertumbuhan perfilman Indonesia khususnya pengembangan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan insan perfilman. Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim pada konferensi pers bersama Netflix, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis 09/01/2020 lalu.

“Kami apresiasi Netflix yang memberikan dukungan terhadap pertumbuhan perfilman Indonesia. Kemitraan ini kita lakukan sebagai upaya mendukung dan menginternasionalkan produksi film anak bangsa.  Film dapat menjadi kanal distribusi talenta dan budaya Indonesia secara cepat dan masif. Misi diplomasi kebudayaan selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul yang dicanangkan Presiden. “Film merupakan simbol yang mudah terlihat dan menunjukkan kualitas SDM kita,” ungkapnya seperti dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.

Peningkatan kapasitas menjadi fokus utama kemitraan yang dibangun Kemendikbud dengan Netflix. “Untuk mendorong pertumbuhan industri film, Indonesia membutuhkan pool of talent dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam memproduksi film dengan konten berkualitas tinggi untuk memikat penonton, dan mempromosikan budaya kita kepada dunia melalui karyanya. Kemitraan ini akan berfokus pada pengembangan kemampuan yang meliputi penulisan kreatif (creative writing), pelatihan pasca-produksi, serta lomba film pendek. Selain itu, akan ada juga pelatihan di bidang keamanan online (online safety), serta tata kelola untuk menghadapi pertumbuhan industri kreatif yang dinamis,” lanjutnya.

“Berbagai inisiatif ini merupakan tahap permulaan. Kami semua sangat bersemangat dan menungggu-nunggu dampak positif dari kemitraan ini dalam mengembangkan sektor perfilman Indonesia,” terangnya.

Bawang Tunggal Madu
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA