by

Capaian Kerja Menhan Dinilai Mengesankan

KOPI, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto telah melakukan capaian kerja yang mengesankan selama menjabat sebagai Menhan. Sejak dilantik pada 23 Oktober 2019, banyak program kerja konkret yang direalisasikan. Beberapa hal yang menonjol misalnya di bidang diplomasi pertahanan, industri pertahanan, modernisasi alutsista TNI, pengembangan sumber daya manusia bidang pertahanan, pembangunan sistem pendidikan melalui Universitas Pertahanan RI dan proyek bantuan air bersih untuk masyarakat. Seluruh program ini akan diteruskan kembali di tahun 2024.

Terkait diplomasi pertahanan,
Menhan Prabowo sebagai Ketua ADMM 2023 telah berhasil menyelenggarakan rangkaian kegiatan The 17th ADMM dan the 10th ADMM Plus dengan sukses yang menghasilkan sejumlah deliverables.

Lawatan ke berbagai negara dalam memperkuat kerja sama pertahanan, sebagai pembicara dalam forum internasional seperti The 17th International Institute for Strategic Studies (IISS) Manama Dialogue 2021, The International Institute for Strategic Studies (IISS) Riyadh Defense Forum 2022, International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue

Melalui industri pertahanan,
Menhan Prabowo mendorong percepatan pembangunan industri pertahanan dalam negeri dengan melakukan pengadaan Alutsista TNI yang diproduksi oleh industri pertahanan dalam negeri seperti PTDI, PT PAL, PT Pindad, PT Dahana, dan PT LEN.

Sedangkan melalui modernisasi Alutsista TNI,
Menhan Prabowo telah berhasil membeli dan atau dalam proses menyelesaikan kontrak pengadaan Alutsista modern bagi TNI AD, TNI AL dan TNI AU antara lain;
TNI AD: pengadaan Ranpur Badak Kanon 90mm, Ran Maung, Ranpur Anoa, Sepeda Motor (SPM) 150 cc, SPM listrik, Rantis 4×4, helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk serta upgrade helikopter Bell 412.
TNI AL: pengadaan Kapal Offshore Patrol Vessel, Frigate, Kapal (KCR) 60, Submarine Rescue Vehicle System, dua kapal selam Scorpene asal Perancis dan refurbishment 41 KRI.
TNI AU: pengadaan pesawat angkut berat C-130J Super Hercules, helikopter angkut berat H225M, pesawat tempur Rafale, pesawat tempur F-15EX, dan 9 unit pesawat angkut ringan NC-212I.

Sementara itu dalam pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Pertahanan, sampai tahun 2023 Kementerian Pertahanan telah berhasil memiliki Komponen Cadangan sebanyak 8.577 orang untuk memperkuat Matra Darat, Laut dan Udara.

Dalam hal pembangunan sistem pendidikan melalui Unhan RI, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah meresmikan pendirian empat fakultas dan 10 program studi baru S1 di Universitas Pertahanan RI yaitu Kedokteran Militer, Farmasi Militer, MIPA Militer, dan Fakultas Teknik Militer.

Menhan Prabowo mendirikan kampus baru yaitu Kampus Politeknik Ben Mboi, Universitas Pertahanan (Unhan) di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menhan Prabowo juga akan membangun 6 SMA Taruna Nusantara (Tarnus) Terintegrasi di enam lokasi di Indonesia yaitu di Cimahi (Jabar), Malang (Jatim), Maros (Sulsel), Tanah Datar (Sumbar), Ibu Kota Nusantara (IKN), dan NTT.

Pada proyek bantuan air bersih untuk masyarakat melalui Satgas Air Unhan RI, Menhan Prabowo membentuk Satgas Air Bersih yang diawaki para ahli dari Unhan RI untuk memetakan dan mengerjakan proyek bantuan sumur bor bagi daerah – daerah yang sering mengalami kekeringan di Indonesia. Program bantuan sumur bor dan fasilitas air bersih oleh Unhan RI ini merupakan bagian dari implementasi salah satu pilar Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat.

Sampai saat ini sudah lebih dari 154 sumur bor beserta fasilitas penyaluran air bersih yang telah dibangun dan diserahkan kepada masyarakat antara lain di Provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Biro Humas Setjen Kemhan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA