by

Menhan Prabowo Tegaskan Pentingnya “Giant Sea Wall”

KOPI, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri sekaligus menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Universitas Pertahanan RI di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Seminar yang mengusung tema “Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall)” ini dilaksanakan dalam rangka menyelamatkan pesisir utara pulau Jawa dari ancaman kenaikan permukaan air laut.

Menhan Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan Giant Sea Wall dapat menjadi jawaban atas fenomena naiknya air laut yang menyebabkan hilangnya sebagian lahan dan terendamnya rumah – rumah di kawasan tersebut.

“Kualitas hidup sebagian rakyat kita mengenaskan. Ini sama sekali tidak manusiawi dan tidak boleh dianggap lumrah. Hal tersebut akan berdampak 15 tahun ke depan. Gagasan ini sangat penting dikarenakan potensi yang berada dikawasan pantai utara Jawa sangatlah besar dan turut menentukan masa depan bangsa,” kata Menhan.

Dalam kesempatan itu, Menhan juga menyampaikan bahwa telah menugaskan Universitas Pertahanan RI untuk dapat melakukan pengkajian terhadap apa yang dapat dilakukan. Kabinet Indonesia Maju juga telah sepakat untuk mengangkat kembali gagasan Giant Sea Wall agar menjadi fokus perhatian di berbagai instansi pemerintahan.

“Saya merasa ini mendesak. Kita harus kumpulkan the best brain of our country. Otak-otak terbaik bangsa Indonesia berkumpul, Bersatu. Segera kita percepat pembangunan Giant Sea Wall untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia, terutama 50 juta rakyat kita yang hidup di pantai utara Jawa, aset-aset ekonomi,” tegas Menhan Prabowo.

Seminar tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Biro Humas Setjen Kemhan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA