by

Yosepus Teno : Datangkan Kapal Cepat Guna Menjawab Kebutuhan Transportasi Masyarakat Pulau Liki, Kabupaten Sarmi

KOPI, Sarmi – Letak geografis yang termasuk gugusan pulau terluar di wilayah Indonesia, membuat sarana transportasi laut merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat di Kampung Liki. Hal ini yang memperteguh tekad dari Kepala Kampung Liki, Yosepus Teno, seorang pemimpin muda anak asli sarmi untuk berkomitment menjawab rintihan masyarakat di Pulau Dikewar itu, sekaligus menindaklanjuti Program Pembangunan dari Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Masnembra, SH, MM yang ingin menjadikan Kepulauan Komamba sebutan lain untuk Pulau Dikewar, salah satu Destinasi Wisata di Kabupaten Sarmi.

Lewat Dana Desa LIKI, Tahun Anggaran 2023 dialokasikan Pengadaan Speadboat Ukuran 9 meter, yang ditopang Mesin Yamaha 40 PK Turbo, 4 Unit dan fasilitas pendukung antara lain :

  1. Tempat duduk yang nyaman untuk 24 Orang
  2. Lifejacket / rompi keselamatan
  3. Listrik / Penerangan
  4. Pemadam Kebakaran
  5. Alat Komenikasi / Radio

Fanfaat dari Keberadaan Kapal Cepat (Speadboat) adalah :

  1. Sebagai sarana transportasi bagi yang hendak berkunjung ke Pulau Dike (Liki), Niromuar(Armo) gugusan Kepulauan ;
  2. Mendukung Kepulauan Kumamba (Liki,Armo,Pulau Kosong) sebagai Tujuan Wisata ( Destrinasi Wisata Bahari) di Kabupaten Sarmi.

Kepala Kampung Liki, Yosepus Teno menyampaikan behwa Speadboat ini dibelanjakan oleh Pemerintah Kampung Liki dan selanjutnya akan diserahkan kepada BUMDES untuk dikelola secara profesional. Jadi tidak benar akan dikuasai oleh pribadi kepala desa, tegas Yosepus.

Untuk diketahui sementara ini, Kepala Seksi Pemerintahan Distrik Sarmi, Jhon Louiz Griapon, S.IP bersama Kepala Kampung Liki, Yosepus Teno bersama TIM sedang berada di Kota Ternate – Maluku Utara untuk menyelesaikan adminitrasinya sekaligus memboyong Kapal Cepat (Speadboat) tersebut ke Sarmi.

Selamat dan Sukses, Semua Sayang Sarmi. (bayom/ppwi sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA