KOPI, Karawang – Petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Kereta Api di perlintasan rel Prapatan Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, mengeluhkan tidak adanya perhatian dari Pemda Karawang, Dishub atau PT. KAI, atas kinerjanya mereka selama ini. Hal tersebut disampaikan Agus Anwar yang merupakan salah satu petugas PJL di Prapatan Pancawati kepada awak media ini, Minggu (15/10/23).
“Selama ini, kami belum mendapatkan bantuan apapun dari Pemda Karawang dan Dinas terkait lainnya,” ujarnya.
Lanjutnya, seharusnya yang bertanggung jawab terhadap Petugas PJL adalah Dishub dan Pemda Karawang atau pihak terkait lainnya. “Selama saya menjadi petugas PJL, belum pernah ada perhatian dari Dishub atau Pemda. Jika ada kerusakan portal atau yang lainnya, itu semua kami yang berinisiatif memperbaikinya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, petugas PJL yang berjaga di perlintasan rel Prapatan Pancawati sudah telah bekerja sesuai SOP, karena beberapa di antara mereka telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan pada Politeknik Perkeretaapian Indonesia di Madiun pada tahun 2019. “Kami sudah mengikuti Diklat, hal ini sangat bermanfaat bagi petugas PJL, karena dengan adanya Diklat tersebut petugas PJL memahami tugas, tata cara, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Iapun tetap berharap adanya bantuan dan perhatian dari Pemda setempat” tutupnya. (DJ)
Comment