by

UPT KB Soreang Adakan Pertemuan Pos KB se-Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung

KOPI, Bandung – UPT KB Kecamatan Soreang bersama Fasilitator TPK mengadakan kegiatan pertemuan Pos KB se-Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jum’at (26/8/22) bertempat di Kantor UPT KB Kecamatan Soreang.

Menurut Fasilitator TPK Nur Putri Mentari, A.Md., kegiatan pertemuan dengan para kader Pos KB ini bertujuan untuk menurunkan atau mengurangi jumlah stunting di setiap desa. “Kegiatan ini diadakan untuk menurunkan jumlah stunting. Selain itu, tugasnya juga memfasilitasi TPK yang ada di setiap desa,” ujarnya.

Lanjutnya, stunting berawal dari 1000 hari kehidupan balita dan ibu hamil. Menurutnya, fungsi atau tupoksi fasilitator sendiri berfungsi memfasilitasi tugas kader-kader di lapangan dari Provinsi ke kabupaten/kota. “Fasilitas bertugas memberitahukan apa yang harus dilaksanakan kader di lapangan, sasarannya seperti apa, serta kegiatan yang dilaksanakan seperti apa,” imbuhnya.

Nur Putri berpesan kepada petugas di lapangan agar mereka selalu sehat dan bisa menurunkan stunting di lapangan. “Saya berharap para kader harus bertugas dengan sepenuh hati agar dapat menurunkan jumlah stunting di masyarakat,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala UPT KB Kecamatan Soreang Tuty Kusmiati, S.Sos., beliau menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka menurunkan stunting. “Dengan diadakannya kegiatan TPK dan banyaknya yang mengelola khususnya stunting, ke depannya stunting bisa turun, kalau bisa turun menjadi 14%,” ujarnya.

Tambah beliau, kegiatan ini dihadiri 20 Pos KB yang berasal dari 10 Desa diwakili setiap desa dua orang yang ada di Kecamatan Soreang yaitu Desa Soreang, DesaParung Serab, Desa Pamekaran, Desa Cincin, Desa Sukanegara, Desa Panyirapan, Desa Sekar Wangi, Desa Sukajadi, Desa Kramat Mulya, Desa Sadu.

Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan tersebut berjalan lancar sukses dan kondusif, sebelum kegiatan dimulai para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars KB. (Dadang)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA