by

Percepatan Pengentasan Stunting, Bupati Jembrana Jadikan Kepala OPD Orang Tua Asuh Stunting

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba memimpin Rapat dengan Para Pejabat di Lingkungan Pemkab Jembrana, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bali (6/11/2023). Rapat tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menjadikan Kepala OPD sebagai orang tua asuh bagi anak yang mengalami stunting di Jembrana.

Permasalahan stunting masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, Prevalensi Stunting di Kabupaten Jembrana sebesar 14,2 persen yang dapat dikatakan cukup tinggi, tingginya prevalensi stunting tersebut, di tahun 2024 ditarget bisa turun ke angka 8,35 persen.

Untuk mendorong percepatan pengentasan stunting di Kabupaten Jembrana, Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuat kebijakan dengan meminta seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Jembrana menjadi orang tua asuh bagi anak yang mengalami stunting. “Kepada seluruh teman-teman Kepala OPD, mungkin saya akan bagi habis Eselon II, Staf Ahli, Eselon III, dan termasuk para Camat juga kita akan bersama-sama menjadi bapak/ibu asuh bagi anak stunting,” ujar Bupati Tamba.

Apabila masih ada anak stunting yang belum mendapat orang tua asuh, Bupati Tamba berencana melibatkan pihak swasta untuk ikut menjadi orang tua asuh, menurutnya, penanganan stunting tidak sepenuhnya dapat diatasi oleh pemerintah, oleh karena itu kontribusi masyarakat untuk bersama-sama menangani stunting juga sangat diperlukan. “Nanti kalau memang kekurangan bapak/ibu asuh, mungkin kita akan libatkan pihak swasta, seperti dari pengusaha, kontraktor ataupun Perbankan, nanti kita akan lihat dulu jumlahnya,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menegaskan bahwa yang menjadi prioritas adalah keluarga kurang mampu, menurutnya, selain untuk penanganan stunting juga sekaligus mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Jembrana. “Kita akan menyasar keluarga yang miskin, hal ini agar satu keluarga dapat menikmati bantuannya,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Made Dwipayana mengatakan bahwa setiap pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan diberikan tanggung jawab untuk membantu anak stunting. “Setiap pejabat akan menjadi orang tua asuh stunting, kita akan berupaya semua anak stunting akan mendapatkan pembinaan dan bantuan dari pejabat-pejabat yang ada di Pemkab Jembrana,” ucap Kadis Kesehatan Jembrana Made Dwipayana.

Selain itu, Made Dwipayana menjelaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, tetapi hampir semua sektor juga dapat ikut berperan dalam percepatan penanganan stunting. “Pokok utama penanganan stunting tidak hanya dari bidang kesehatan saja, tetapi 30 persen tugas pengentasan stunting ada di bidang kesehatan dan 70 persen ada di bidang-bidang lain seperti, Bappeda, PMD, PPKB, Pendidikan dan lainnya,” jelas Kadis Kesehatan Made Dwipayana.

Made Dwipayana menegaskan bahwa kebijakan orang tua asuh stunting akan segera dilaksanakan setelah nantinya dikoordinir oleh Dinas PPPA PPKB tentang bagaimana sistem pengasuhan anak stunting oleh pejabat Pemkab Jembrana. “Ini segera akan kita lakukan dalam upaya untuk mengentaskan stunting, sekaligus memperingati HUT KORPRI tahun ini,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA