by

Antisipasi Banjir, Kepala Pekon Kalisari Berharap Dinas PU Provinsi Segera Perbaiki Saluran Irigasi

KOPI, Tanggamus – Setelah bertahun-tahun menunggu, akhirnya proyek perbaikan dan pelebaran jalan di Pekon Banjarnegara, Pekon Kalisari, sampai Pekon Dadirejo, sepanjang kurang lebih 2 km sedang dalam proses pengerjaan oleh Dinas PU Kabupaten Tanggamus. Dinas PU pun menurunkan alat berat eksavator untuk pelebaran jalan.

Pada saat yang sama, Kepala Pekon Kalisari, Burhanudin yang didampingi aparat Pekon dan tokoh masyarakat berinisiatif melakukan penggalian sedimen irigasi dari arah Banjarnegara ke arah pekon Kalisari dengan menggunakan alat berat yang ada di lokasi proyek. Kepala Pekon mengeluarkan biaya pribadi untuk menggali sedimen yang menumpuk di dalam saluran irigasi.

Kepada awak media, Senin (23/8/21) lalu, Burhanudin mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. “Penggalian kami lakukan untuk mencegah banjir. Karena setiap musim penghujan tiba, masyarakat Pekon Kalisari selalu kebanjiran dikarenakan saluran air yang kurang besar dan kurang tinggi,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menyebabkan air dari irigasi meluap ke pemukiman Pekon Kalisari. “Saluran irigasi tersebut belum tersentuh sama sekali oleh Dinas terkait yaitu Dinas PU Provinsi,” jelasnya.

Saat ini, masyarakat bersyukur dapat merasakan jalan yang bagus dan mulus walaupun belum selesai pekerjaannya. “Akan tetapi, sangat disayangkan jika perehaban jalan yang baru selesai dikerjakan akan mudah hancur, disebabkan luapan air dari irigasi tidak mampu menahan luapan air,” jelasnya.

Kepala Pekon Kalisari dan masyarakat setempat berharap kepada Dinas PU Provinsi untuk segera memperbaiki saluran irigasi tersebut.(Suwarno)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA