by

Bapas Bandar Lampung Gandeng Permata Indonesia Kelola Griya Abhipraya

KOPI, Jakarta – Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung menggandeng organisasi Persaudaraan Mantan Tahanan (Permata) Indonesia dalam pendirian dan pengelolaan Griya Abhipraya (Rumah Harapan) Bandar Lampung. Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang akan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Permata Indonesia, Wilson Lalengke, kepada media ini usai melakukan pertemuan dengan Kepala Bapas Bandar Lampung, Muhammad Rolan, Sabtu, 18 Februari 2023. “Saya tadi baru saja bertemu dengan Kepala Bapas Bandar Lampung, Pak Rolan, yang kebetulan sedang berakhir pekan di Jakarta. Kita sempatkan membahas persiapan penandatanganan perjanjian kesepahaman terkait dengan pendirian dan pengelolaan Griya Abhipraya Bandar Lampung,” ungkap lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, itu.

Wilson Lalengke yang sempat ditahan sebagai korban kriminalisasi oknum Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung tahun 2022 lalu, juga menjelaskan bahwa Griya Abhipraya yang sedang dipersiapkan ini akan menjadi pusat kegiatan belajar, berlatih, dan berkarya bagi para warga binaan, terutama dari seputaran Bandar Lampung dan sekitarnya. Berdasarkan pemantauan di lapangan, bangunan yang digunakan untuk Griya Abhipraya yang terletak di komplek Lapas Wayhui, Bandar Lampung, hampir rampung direnovasi.

Kopi Bubuk ‘Permata Coffee’

Dalam keterangan lanjutannya, Wilson Lalengke mengatakan bahwa Griya Abhipraya akan melatih dan mempekerjakan para warga binaan dalam menghasilkan produk siap pakai. Produk andalan yang akan dihasilkan oleh Griya ini adalah kopi bubuk olahan dengan merek ‘Permata Coffee’.

“Lampung merupakan salah satu daerah penghasil kopi di Indonesia, oleh karena itu komoditi ini jadi pilihan untuk diolah di Griya Abhipraya Bandar Lampung nantinya. Bahan baku mudah didapat, transportasi mulai bagus, peminat kopi Lampung juga makin tinggi. Kopi dengan merek Permata Coffee ini diracik khusus oleh ahli yang juga praktisi kopi kaliber internasional dari Dewan Pakar Kopi Indonesia,” beber Wilson Lalengke optimis.

Namun demikian, lanjutnya, ada beberapa bidang usaha yang juga akan dikembangkan untuk menjadi produk para warga binaan di Griya Abhipraya bandar Lampung yang akan dikunjungi dan diresmikan oleh Ibu Negara, Iriana Joko Widodo, akhir bulan ini. “Nanti akan ada pelatihan sablon dan konveksi, kerajinan lukis, kuliner sehat, beternak, berkebun dan lainnya,” jelas tokoh pers nasional itu.

Permata Membangun Bangsa

Menutup keterangannya, Wilson Lalengke mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk terealisasinya program tersebut. Dia juga berharap kepada para mantan tahanan (mantan narapidana) untuk tidak sungkan-sungkan menghubungi Permata Indonesia dan bergabung bersama dalam rangka membangun bangsa melalui pembinaan para warga binaan.

“Kepada masyarakat luas, saya mohon kiranya untuk memperbaiki pola pikir yang kurang baik selama ini terhadap para warga binaan dan mantan narapidana. Sesungguhnya, kata pria yang juga menyelesaikan studi S-2 bidang Global Ethics di Birmingham University, Inggris, itu, para warga binaan adalah orang-orang terpilih dari sekian banyak orang berperilaku buruk di luar sana. Mereka kemudian digembleng di kampus kehidupan bernama penjara. Usai masa pembinaan di balik jeruji besi itu, setiap warga binaan keluar sebagai pemenang, sebagai permata, berlian, emas, ruby, atau jenis batu mulia lainnya, yang pasti sangat berguna di masyarakat bila diberdayakan oleh lingkungannya,” tutur mantan dosen Filsafat dan Logika Ilmu di Universitas Bina Nusantara Jakarta ini. (APL/Red)

Sekretariat PERMATA Indonesia
Jl. Anggrek Cenderawasih X No. K/29, RT.001/RW.003, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta – 11480, Indonesia; Telepon: +62-21-53668243, Mobile/WA: +62-81371549165.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA