by

Diabaikan Pemerintah, Warga SP9 BTS Ulu Cecar Musi Rawas Blokir Jalan Rusak

KOPI, Musi Rawas – Warga SP 9 Cecar, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas melakukan aksi penutupan di Jalan Lintas Simpang Semambang menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Aksi sekelompok warga ini didasari sebagai bentuk protes akibat jalan rusak, yang tak kunjung diperbaiki Pemerintah. Sabtu, (03/12/2022).

Dijelaskan warga bahwa jalan tersebut telah sering menyebabkan terjadinya kecelakaan, kondisi yang penuh lubang terutama disaat musim hujan jelas sangat berbahaya bagi pengendara. Kondisi tersebut berlangsung telah lama hingga saat ini, dan belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan oleh Pemerintah.

Salah satu warga yang berada di lokasi Haji Abah Basar menjelaskan, maksud masyarakat melakukan penutupan jalan dikarenakan, jalan tersebut sudah rusak parah. Agar tidak menelan korban lebih banyak lagi maka jalan ditutup oleh warga dengan harapan agar ada solusi untuk diperbaiki.

“Maksud kami demi keselamatan bersama untuk umum, karena jalan ini sudah rusak sangat parah, sudah banyak mobil terbalik, jadi kami warga hari ini turun tangan untuk menutup jalan ini. Supaya ada solusi untuk perbaikan jalan,” jelas Haji Abah Basar.

Penutupan jalan tersebut terpaksa menjadi pilihan masyarakat karena sudah lelah menunggu perbaikan dari Pemerintah, menurutnya Jalan tersebut dulunya milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas namun kini sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, meskipun informasi tersebut belum dikonfirmasi kebenarannya.

“Sudah Geram kalau harus terus menunggu Pemerintah, mari kita gotong royong dan tidak semestinya kita menunggu APBN atau APBD, jadi cukup kami rakyat. Dan tidak usah kita menyalahkan Pemerintah, yang penting Pemerintah tidur-tidur bae lah,” tutupnya.

Selama ini jalan tersebut pernah dilakukan pemeliharaan dan perbaikan oleh PT Sele Raya Merangin Dua, namun tidak mampu menutupi kerusakan yang ada. Masyarakat berharap Pemerintah dan Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan BTS Ulu dapat berkontribusi memperbaiki jalan tersebut. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA