by

Pilihan Pinjaman Online Cepat Cair untuk Kebutuhan Mendesak

KOPI, Jakarta – Isu finansial memang bukan hal yang mudah bagi semua orang, apalagi saat harus terpaksa mencari pinjaman untuk kebutuhan mendesak. Walaupun banyak yang sudah ancang-ancang dengan menabung dana darurat, tetapi ada kalanya mencari pinjaman online langsung cair adalah pilihan terbaik yang harus diambil. Namun, Anda tetap harus teliti saat memilih pinjaman online. Jangan sampai pinjaman lebih besar karena suku bunga yang terlampau tinggi. Inilah rekomendasi pinjaman online terbaik yang bisa Anda gunakan: 

1. Tunaiku 

Aplikasi dan situs pinjaman keuangan Tunaiku merupakan penyedia layanan pinjaman tanpa agunan yang menawarkan pinjaman Rp. 2 juta hingga Rp. 20 juta dengan tenor pinjaman mulai dari 6 bulan sampai 20 bulan. Selain itu, Tunaiku juga telah terdaftar secara resmi pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sehingga sangat aman untuk digunakan. 

Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan mendesak maupun pinjaman modal usaha. Pinjaman ini akan diproses sangat cepat dalam 24 jam dan tidak memiliki penalti untuk pelunasan lebih awal. Ada beberapa syarat pengajuan yang berlaku di Tunaiku seperti berikut: 

  1. Usia 21 – 55 tahun
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Penghasilan minimal Rp 2.000.000 per bulan
  4. Mempunyai KTP

2. PinjamDuit

Pinjaman online langsung cair selanjutnya yaitu Pinjam Duit. Pinjaman ini menawarkan pinjaman hingga 2 miliar dan bisa diajukan dalam waktu 5 menit saja. Suku bunganya mulai dari 0,08 persen per hari, dengan tenor hingga 30 hari. Namun, pinjaman ini mewajibkan adanya jaminan berupa sertifikat properti, seperti rumah atau tanah. Walaupun tawarkan plafon tinggi, dana pinjaman tetap dapat cair kurang dari lima hari. 

Syarat pengajuan:

  1. WNI dan memiliki KTP
  2. Memiliki penghasilan tetap
  3. Memiliki nomor telepon aktif

3. Danabijak

Mengusung tagline “Pinjaman yang adil, cepat dan aman”, Danabijak bisa memberikan Anda pinjaman hingga Rp. 3 juta. Menariknya, Danabijak memiliki sistem reward poin yang menguntungkan peminjam. Jika pembayaran cicilan tak pernah bermasalah, Anda bisa mendapatkan diskon biaya layanan hingga 60 persen, batas pinjaman dan tenor yang lebih tinggi. 

Syarat pengajuannya adalah:

  1. WNI
  2. Berusia di atas 21 tahun
  3. Memiliki minimum penghasilan Rp. 1,6 juta
  4. Memiliki rekening bank

4. Uang Teman

UangTeman memberikan limit pinjaman sampai Rp. 2 juta dengan biaya layanan mulai dari 0,75 persen hingga 1 persen per hari. UangTeman tidak menggunakan sistem cicilan, tapi menggunakan satu kali pembayaran, yang meliputi uang pokok dan kewajiban biaya layanan. 

Syarat pengajuan:

  1. WNI
  2. Usia 21 hingga 65 tahun
  3. Punya penghasilan tetap

5. Danafix

Danafix memberikan pinjaman online langsung cair dalam beberapa menit limit  pinjaman Rp 10 juta dan tenor pinjaman mulai dari 91-180 hari. Selain itu, peminjam akan dikenakan biaya platform 3 persen per bulan, dan biaya pemberi pinjaman 12 persen per bulan sehingga total biaya pinjaman sebesar 15 persen per bulan. Jika terlambat bayar cicilan dikenakan biaya keterlambatan Rp 100 ribu.

Syarat pengajuan:

  1. KTP
  2. Usia 22-60 tahun
  3. Memiliki penghasilan minimum Rp 2 juta

6. Rupiah Cepat

Rupiah Cepat memberikan pinjaman hingga Rp. 5 juta dengan tenor pinjaman tiga bulan. Pinjaman ini tidak memerlukan jaminan dan hanya butuh 15 menit untuk pengajuannya. Suku bunga pinjaman pun sebesar 24 persen per tahun atau sekitar 0,06 persen per hari. 

Syarat pengajuan:

  1. WNI
  2. Memiliki KTP
  3. Memiliki nomor ponsel aktif
  4. Punya rekening bank aktif             

Itulah pinjaman online cepat cair untuk kebutuhan mendesak yang harus Anda coba. Diharapkan rekomendasi ini bisa membantu kebutuhan keuangan Anda. Semoga bermanfaat ya!

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA