by

Forum Budaya Jakarta Pesisir Bangun Rumah untuk Anak Yatim Piatu di Ancol

KOPI, Jakarta – Peletakan batu pertama pembangunan Rumah untuk Anak Yatim Piatu dilakukan oleh Ketua Forum Budaya Jakarta Pesisir Ketua Forum Budaya Jakarta Pesisir Husin Munir dan Lurah Ancol, Rusmin, Kamis (29/7/2021).

Husin Munir mengatakan pembangunan rumah tinggal bagi ke keluarga anak yatim piatu tersebut merupakan bentuk kepeduliannya kepada sesama.

“Kedua orang tua anak ini, enam bulan lalu meninggal,  jadi betul-betul keluarga yatim piatu dan kondisi rumahnya sudah tidak layak huni dan kami dari FBJP memberikan tempat yang sedikit lebih layak,” terangnya.

Husin Munir menargetkan pembangunan rumah tinggal bagi anak yatim piatu ini selesai dalam waktu satu bulan mendatang.  Sedangkan selama dalam pembangunan FBJP menyewakan tempat tinggal bagi anak yatim piatu tersebut.

“Untuk membantu masyarakat lainnya, kedepannya FBJP akan melakukan kerjasama dengan steakholder yang ada melalui dana corporate sosial responsibility (CSR),” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Ancol, Kecamatan Pademangan, Rusmin mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk kolaborasi dengan melibatkan seluruh jajaran yang ada dan mengapresiasi yang luar biasa terhadap Forum Budaya Jakarta Pesisir atas pembangunan tempat tinggal bagi warganya.

“Apresiasi yang luar biasa terhadap FBJP yang cepat mendukung kegiatan kami sehingga kami sedikit lega dengan adanya bantuan ini,” kata Rusmin.

Pihaknya tengah mencari solusi untuk kehidupan Riski dan keempat saudaranya lantaran saat ini mereka belum bisa bekerja.

“Kita Kelurahan Ancol saat ini tengah menjajaki dan berusaha untuk mencarikan pekerjaan bagi Riski dan keluarganya. Karena saat pandemi covid ini mereka belum mendapat pekerjaan,” tandasnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA