KOPI, Jembrana – Ratusan pejabat struktural dari eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kabupaten Jembrana dilantik menjadi Pejabat Fungsional. Upacara pengambilan sumpah dan janji berlangsung di Gedung Auditorium Jembrana, Kamis (30/12/2021).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik sebanyak 176 Pejabat Struktural Eselon IV serta 3 Eselon III. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wabup Patriana Krisna, serta Sekda Jembrana I Made Budiasa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Pejabat yang dilantik merupakan penyetaraan dalam jabatan dengan dasar Permenpan RB No.17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Ia berharap pelantikan Pejabat Fungsional dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Selain itu, melalui penyederhanaan birokrasi, dapat mendukung kinerja pemerintah daerah utamanya mewujudkan visi masyarakat Jembrana ‘Bahagia’ berlandaskan Tri Hita Karana serta mengimplementasikan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana.
“Harus diingat kenyataan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu adalah pelayan masyarakat dan digaji dari uang rakyat. Karena itu, saya minta Bapak/Ibu harus meningkatkan kinerjanya,” pesan Bupati Tamba.
Lanjutnya, PR kita saat ini sangat besar, bagaimana membangun masyarakat Jembrana agar bahagia, sejahtera , mengurangi pengangguran serta menaikkan pendapatan mereka. “Oleh karena itu gerbong pejabat ini harus memiliki tim work yang baik untuk membangun Jembrana lebih baik lagi,” pesan Bupati Tamba.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Tamba juga mengingatkan pemerintahan saat ini mencanangkan tahun emas Jembrana pada tahun 2026. Implemetasinya melalui pencapaian beberapa target serta mewujudkan visi dan misi yang sudah ditetapkan.
“Untuk mendukung hal tersebut, tenaga kerja dan SDM-nya yang bagus sudah kita siapkan, sedangkan pelayannya adalah Bapak/Ibu semua. Maka dari itu, saudara semua harus bertanggungjawab dengan bekerja lebih keras di Dinas manapun. Berikan pelayanan yang maksimal kepada publik,” tegas Bupati Tamba.
Sementara itu, Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan bahwa Pejabat Struktural yang disetarakan menjadi Jabatan Fungsional Ahli Muda sebanyak 176 orang. Sedangkan Jabatan Administrator yang disetarakan menjadi Jabatan Fungsional Ahli Madya sebanyak tiga orang. Ketiganya merupakan Kepala Bidang pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
Kebijakan ini, lanjut Budiasa bagian dari penyederhanaan birokrasi berlaku di seluruh Indonesia tertuang dalam Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021. Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Gubernur Bali No. B.10.821/11536/MP/BKD tanggal 20 Desember 2021 tentang Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Ketentuan itu mengharuskan diadakan pelantikan sebelum tanggal 31 Desember 2021. “Hanya ada dua yang dipertahankan Eselon II dan III sedangkan Eselon IV ikut disetarakan. Tapi sesuai ketentuan itu, jabatan Eselon III yang memberikan pelayanan langsung seperti Dinas Pelayanan Perijinan Satu Pintu juga ikut disetarakan,” tandasnya. (HMS/AM)
Comment