by

Seleksi Perangkat Desa Kebonromo Berlangsung Lancar dan Transparan

KOPI, Sragen – Panitia Penjaringan Perangkat Desa melaksanaan seleksi Perangkat Desa di Kebonromo, Kecamatan Ngrampal, Sragen. Kegiatan berlangsung lancar dan transparan sesuai harapan, penjaringan adalah kegiatan yang dilaksanakan meliputi penentuan persyaratan, pengumuman dan pendaftaran Bakal Calon.

Saat dikonfirmasi awak media Berita Istana, Wisnu Widiyatmoko selaku Ketua BPD dan mantan peserta seleksi menjelaskan penjaringan Perangkat Desa Kebonromo ini sangat terbuka dan transparan. Namun, memang ada salah satu peserta yang tidak terima atas kekalahannya, tapi dia bukan asli warga Kebonromo, peserta itu bernama Derek Gesang Karsanto Warga Mojomulyo RT 01/11 Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kab. Sragen.

“Derek mengirimkan surat keberatan atas hasil seleksi penjaringan calon Perdes Kebonromo yang diumumkan pada Selasa (21/12/2021) lalu. Derek Gesang Karsanto yang merupakan pendamping Desa yang bertugas di wilayah Desa Pilangsari, Desa Kebonromo, dan Ngarum ini kalah dalam seleksi calon perdes itu karena nilai kumulatif yang diraih berada di rangking kedua pada formasi Kasi Pemerintahan,” jelas Wisnu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sudah menerima dan legowo atas hasil ini, mungkin belum rejeki saya, dan mudah-mudahan yang lolos amanah menjalankan tugasnya. “Kemarin warga Kebonromo juga dihebohkan surat misterius yang ditaruh di atas meja Kantor Balai Desa, ini kan sangat aneh siapa yang naruh tiba-tiba ada di atas meja, insyaallah hari Senin saya mau menghadap Ibu Lurah mau membicarakan atau mau usul agar Kantor Balai Desa dipasang CCTV, jadi kalau ada kejadian bisa mengetahui siapa pelakunya,” tuturnya.

Tambah Wisnu, saya bersama Ibu Lurah dan perangkat lainnya selalu bersinergi, karena Perdes Kebonromo ini selalu terbuka dan transparan/keterbukaan publik, namun saya sudah beberapa bulan tidak ketemu sama Ibu Lurah karena suaminya sedang sakit, saya selaku Ketua BPD sempat kaget ada surat misterius yang menjelek-jelekan Ibu Lurah. “Pak Bayan dan Ketua Panitia setau saya dan anggota saya Pemerintah Desa Kebonromo dalam hal apapun selalu terbuka dan transparan, menurut saya surat itu dibuat oleh orang yang sakit hati dan tidak menerima atas kekalahannya, warga Kebonromo sendiri juga merasa tidak nyaman atas surat misterius tersebut,” ucap Wisnu kepada media ini, Sabtu (25/12/2021).

Hal senada juga disampaikan beberapa tokoh masyarakat Kebonromo yang enggan disebutkan namanya, kami juga heran, kenapa ada orang yang mau mencoba memecah belah warga Kebonromo dengan cara membuat surat misterius, saya sebagai tokoh masyarakat paham betul warga Kebonromo baik-baik saja tidak ada masalah, Kepala Desa dan Perangkat Desa selalu terbuka dalam pembangunan, anggaran dan lain-lain, tiba-tiba ada surat misterius yang isinya ngawur meleset jauh dari fakta yang ada, kemungkinan itu hanya akal-akalan oknum yang belum puas terhadap hasil tes penjaringan, menurutnya tindakan tersebut tidak berpendidikan dan sangat bodoh.

“Saya berharap agar Desa Kobonromo tetap kondusif, terhindar dari oknum yang menjadi provokator yang mencoba mengobok-ngobok Desa Keboromo,” tegasnya.

Di tempat terpisah, saat awak media berita istana mencoba konfirmasi kepada salah satu peserta Derek Gesang Karsanto warga Mojo Sragen, namun saat awak media tiba di lokasi rumahnya disambut seorang wanita paruh baya, wanita tersebut tidak lain adalah ibu dari Derek Gesang Karsanto, Ibu Gesang mencoba menghubungi Gesang berkali-kali namun tidak diangkat, lalu Ibu Gesang menjelaskan kalau Derek kost di Kroyo Asri Belakang BRI Ngablak, kalau mau kesana ancer-ancernya lewat BSI depan Barat ada prapatan ke Utara ada kost-kostsan paling Utara menghadap ke Timur,” tutur ibu Gesang. (Red)

Note: Sragen, 26 Desember 2021 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat berita istana negara

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA