KOPI, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono bersama jajarannya terus berupaya dalam menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Karawang sesuai dengan program Polri Presisi di bidang keamanan dan pemeliharaan Kamtibmas, Rabu (29/12/2021).
Terkait hal tersebut Kapolres Karawang mengimplementasi melalui kegiatan jajarannya dengan inovasi andalan yaitu ‘Surat Cinta Kapolres Karawang’, yang secara rutin melaksanakan Patroli Cipta Kondisi sekaligus membagikan Surat Cinta Kapolres Karawang yang akhirnya membuahkan hasil.
Di mana Satuan Reskrim Polres Karawang bersama Polsek Batujaya mengamankan pelaku spesialis Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) bersenjata api di sekitar lokasi wisata Candi Jiwa, Segaran Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Selasa (28/12/21) dini hari pukul 01.00 WIB.
Pelaku ditangkap di pinggir jalan sekitar Candi Jiwa oleh Anggota Polsek Batujaya yang sedang melakukan patroli rutin. “Pelaku curanmor yang diamankan berinisial RR (18) alias Ucis, sedangkan rekannya berhasil kabur melarikan diri. Di tangan pelaku didapati senjata api rakitan berjenis pistol dengan dua peluru dan kunci leter ‘T’ yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,” ungkap Kapolsek Batujaya Iptu Marsa, S.H., M.H.
Masih kata Kapolsek, “Kasus ini akan terus dikembangkan Satreskrim sampai berhasil meringkus jaringannya hingga ke akar-akarnya.” (Hmsreskrw/DJ)
Comment