by

Instruksi Gubernur Aceh untuk ASN Kurang Tepat, Ini Pandangan Aktivis

KOPI, Aceh – Beredarnya instruksi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terkait Pandemi Covid-19 yang melarang Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan Tenaga Kontrak untuk tidak membuat, menghadiri pesta dan sejenisnya. Hal tersebut membuat salah seorang aktivis dan Koordinator LSM Ikatan Pemuda Aceh Damai (IPAD), Aljawahir, S.Sos angkat bicara, Senin (11/1/2021).

Pelarangan kerumunan yang tertuang dalam instruksi Gubernur Aceh No. 01/INSTR/2021 yang ditetapkan tanggal 11/1/2021 tentang larangan menyelenggarakan dan/atau menghadiri pernikahan/perkawinan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan dalam bentuk pengumpulan massa bagi ASN dan TK di lingkungan Pemerintah Aceh, dinilai kurang tepat oleh Alja yang akrab disapa Aduen Alja.

Pasalnya, hal ini bukan tanpa alasan, ia menyampaikan pandangan kepada publik dan Pemerintah, bahwa “Seperti yang telah kita ketahui dan kita rasakan bersama-sama Covid-19 ini adalah bencana internasional yang sangat terasa dampaknya. Bahkan Indonesia telah menetapkan Corona virus atau Covid-19 sebagai bencana alam Nasional non alam,” papar Aduen Alja.

Ia tidak habis pikir terkait instruksi Gubernur Aceh tentang pelarangan kerumunan hanya untuk ASN dan TK di lingkungan Pemerintah Aceh saja. “Seakan-akan Covid-19 ini hanya ada di lingkungan Pemerintah saja, tidak beredar ke rakyat bawah. Instruksi ini dinilai kurang tepat dan Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh harus mengkaji ulang terkait hal ini,” tambah Aduen Alja.

Lanjutnya, situasi yang sangat sulit dan was-was ini perlu edukasi, sosialisasi dan kehati-hatian bersama dengan melibatkan semua unsur dan harus dipatuhi semua pihak yang ada, bukan golongan saja.

Kita ketahui, Pemerintah dalam hal ini Gubernur Aceh dikirim dan dipilih oleh rakyat, patutnya bekerja untuk rakyat, semuanya tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya secara maksimal.

“Besar harapan jikalau Covid-19 masih melanda Aceh dan memasuki angka merah atau sebagainya. Maka pencegahan dan himbauan atau instruksi bersifat untuk semuanya,” tandas Aduen Alja yang merupakan Alumni Kampus UIN Ar-Raniry. (Alja)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA