by

50-70 Persen Populasi Dunia Akan Terkena Virus Corona, Sekitar 50 Juta Akan Mati? Pandemik di Era Media Sosial

Jumlah kematian karena virus corona akan lebih besar dibandinngkan korban perang dunia pertama yang hanya 40 juta. Tapi jumlah korban virus corona masih kalah dibanding pandemik lain dalam sejarah.

Pandemik Flu di tahun 1918 memakan korban yang sama banyaknya: 20-60 juta manusia. Bubanic Pandemik Bubonic Plague di tahun 1346-1353 memakan korban 75-200 juta manusia. Ini momen yang disebut Black Death.

Astaga! Ternyata virus pandemik lebih membunuh manusia dibanding grup teroris paling bahaya sekalipun. Bukan bom nuklir yang daya ledak maha dahsyat, tapi virus kecil tak kasat mata yang lebih membunuh kita.

-000-

Tapi benarkah puncak dari virus corona akan memakan nyawa hingga 50 juta manusia? Kapankah itu terjadi?

Prediksi di atas dibuat berdasarkan model jika penanganan virus corona tak banyak berubah dari saat ini. Yaitu: belum ditemukannya obat penyembuh yang signfikan. Kecepatan penyebarannya juga menambah jumlah total korban dua kali lipat setiap enam hari.

Mencegah penyebaran sementara yang dapat dilakukan hanyalah mengurangi pertemuan orang- orang di keramaian. Menutup sekolah. Menutup lapangan udara. Menyetop umroh. Membatalkan pertandingan sepak bola. Membersihkan tangan.

Di era virus corona, bahkan panggilan adzanpun disesuaikan. Muadzin di Kuwait dianjurkan dalam adzannya menghimbau itu: Sholatlah di rumahmu! Jangan dulu berkumpul di mesjid.

Dari sisi fatality rate (prosentase kematian), virus corona memang masih kalah jauh. Prosentase kematian penderita virus corona dibandingkan penderitanya hanya 1-2 persen. Sementara fatality rate Flu Burung dan Ebola sekitar 50-60 persen. Mers sekitar 35 persen. Flu Spanish sekitar 10 persen.

Tapi kepanikan yang diciptakan oleh Virus Corona jauh lebih besar. Kepanikan itu ikut pula menjatuhkan harga saham. Diberitakan 10 orang terkaya di era panik virus corona kehilangan uang sekitar 1179 trilyun rupiah.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA