by

Bring Peace To The World Harmony

KOPI, Jakarta – Diskriminasi adalah suatu perbuatan, praktik, atau kebijakan yang memperlakukan seseorang atau kelompok secara berbeda dan tidak adil atas dasar karakteristik dari seseorang atau kelompok itu. Dasar diskriminasi dapat terjadi adalah karena adanya perbedaan agama,ras,warna kulit,gender,disabilitas dan berbagai kategori lainnya.

Di Indonesia, seperti yang sudah diketahui termasuk negara yang luas, yang membuat masyarakatnya menyebar di berbagai belahan pulau di Indonesia. Itu alasan Indonesia memiliki ragam suku,agama ras dan budaya, sangat sulit untuk menyadarkan masyarakatnya untuk bersikap tolerasin terhadap berbedaan. Masing masing kelompok mengajarkan apa yang mereka anggap benar kepada penerusnya. Tidak bisa ditutupi lagi, negara Indonesia masih mengalami diskriminasi tersebut.

SARA memanglah aspek yang paling sering menjadi sasaran dalam diskriminasi, namun ada hal lain pula yang menjadi korban diskriminasi ini, yaitu para penyandang disabilitas. Pada masa sekarang ini masyarakat memang cenderung apatis terhadap keadaan dan hak hak yang dimiliki oleh mereka meskipun pemerintah telah mengatur hak-hak mereka dalam UU No. 19 tahun 2011 tentang konversi hak-hak penyandang disabilitas yang berarti hak mereka dijamin langsung oleh negara.

Contoh sederhana saat mengantri untuk naik kendaraan umum. Bangku khusus sudah disediakan, namun mereka (penyandang disabilitas) tetap harus mengantri sesuai peraturan. Memang tidak disemua tempat berlaku seperti itu, bahkan ada yang membantah dengan memberi pernyataan “mereka hanya tidak bisa dengar dan bicara, bukan lumpuh”. Sebuah pernyataan yang benar namun kasar. Kesadaran akan perbedaan diri kita yang sempurna dan lengkap dengan mereka yang memiliki keterbatasan seharusnya sudah tidak perlu lagi diajarkan.

Di masa sekarang ini sudah ada yang berani untuk menampilkan mereka penyandang disabilitas didepan umum, atau didepan layarkaca. Mereka tidak malu lagi dengan keadaan dirinya, mereka sudah terbiasa dengan hal hal yang dilakukan orang lain kepada dirinya. Ini bisa menjadi bukti toleransi dan motivasi terhadap orang disabilitas lain nya agar dapat meningkatkan mental mereka. Kita perlu menghargai mereka karena apa? Dilansir dari website kemenpora bahwa, Indonesia dipastikan menjadi juara umum ASEAN Para Games 2023 yang berlangsung di Kamboja. Indonesia kokoh di posisi teratas dengan raihan 159 medali emas, 148 medali perak dan 94 medali perunggu.

Hasil ini membawa Indonesia juara umum tiga kali beruntun alias hattrick, setelah di Malaysia (2017) dan tahun lalu saat menjadi tuan rumah. Kontingen Merah Putih berkekuatan 268 atlet dengan mengikuti 12 dari 14 cabor yang dipertandingkan. Total kontingen Indonesia berjumlah 500 orang.

“Indonesia kembali mendapatkan predikat juara umum. Ini adalah sebuah kebangaan dan tentu kita sangat bahagia Indonesia kembali meraih gelar itu ketiga kali beruntun,” kata Menpora, Dito Ariotedjo.
Kurang di satu aspek bukan berarti dapat diremehkan. Ini bukti kita harus peduli dengan penyandang disabilitas.

Media masa juga sejak dulu sudah melakukan tindakan toleransi berupa menghadirkan sosok translator kedalam bahasa isyarat agar tidak membatasi para penonton disabilitas. Pembangunan pembangunan pun sudah mulai memberikan perhatian kecil dengan membuat perbedaan jalan pada daerah daerah umum yang biasa didatangi oleh orang banyak. Memang menanam nilai toleransi ini sejak dini sehingga perlu menjadi pertimbangan, apakah diperlukannya pengenalan tentang sign language disetiap sekolah.

Selain itu jika memang hal itu terjadi maka mental para penyandang disabilitas pun ikut meluap dan bisa lebih lagi meraih prestasi bagi bangsa dan negara. Untuk mencapai hal tersebut butuh dukungan dari pemerintah maupun setiap orang tua untuk menyuarakan tentang kurikulum tersebut sehingga setiap siswa yang berada yang disabilitas dapat bersekolah dengan aman karena mereka tahu sekolah mereka “ramah” terhadap mereka.

Pembangunan SLB mengatasi masalah satu pihak, agar masyarakat yang kekurangan bisa tetap menempuh pembelajaran, namun tidak membuat kita sebagai orang yang memiliki kelengkapan Dan kesempurnaan sadar Dan perduli dengan mereka. Memiliki sesuatu yang tidak dimiliki oleh orang lain adalah sebuah anugerah yang patut di syukuri. Namun bukan membuat kita menjadi sombong Dan memandang rendah terhadap yang lain.

Sebagai generasi muda Indonesia saat ini, kita berharap agar mendapat peluang atau kesempatan agar kita dapat menjalankan peran sebagai agen perubahan dengan tujuan tercipta kesetaraan dan keadilan bagi setiap orang tanpa membedakan golongan tertentu. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA