by

Kabut Asap Selimuti Pulpis, Bupati Edy dan Dinkes Bagikan 7000 Masker

Loading…

KOPI, Pulang Pisau – Kabut asap yang masih terus menyelimuti Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, membuat udara tidak lagi sehat. Menyikapi hal itu, Bupati Pulpis, H. Edy Pratowo S.Sos, MM bersama dengan Dinas Kesehatan Pulpis membagikan masker gratis ke ratusan pelajar dan masyarakat, Jum’at (06/09/2019) pagi.

Bupati Pulpis saat menyerahkan bantuan masker di MTsN Kahayan Hilir mengatakan, kebakaran hutan dan lahan gambut yang masih terjadi sampai sekarang ini membuat kabut asap masih menyelimuti udara di wilayah Pulang Pisau. “Dengan kondisi seperti ini, saya himbau kepada siswa siswi apabila beraktifitas diluar rumah diharuskan mengenakan masker supaya terhindar dari penyakit yang mengganggu kesehatan kita. Oleh karena itu, hari ini kami bersama dinas Kesehatan Pulpis membagikan bantuan masker untuk siswa di beberapa sekolahan, salah satunya di MTsN ini,” kata Edy.

Selain itu, ia juga meminta kepada para siswa-siswi untuk selalu berhati-hati dan menjaga kewaspadaan saat berkendara di dalam suasana kabut asap seperti sekarang ini. Hal itu perlu, karena kabut asap juga berpengaruh pada jarak pandang di jalanan.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pulpis, Dr. Muliyanto Budihardjo M.Hlth.Sc menambahkan, partikel debu dan kotoran akibat kebakaran hutan dan lahan gambut yang terbang bersama angin akan sangat membahayakan kesehatan apabila terhirup saat bernafas. “Hari ini kita membagikan masker secara gratis sebanyak 7000 buah ke pelajar di beberapa sekolahan dan masyarakat yang melintas di persimpangan jalan di wilayah Kota Pulpis sebagai bentuk peduli terhadap dampak karhutla yang menyebabkan kabut asap guna mengantisipasi serta menghindari adanya penyakit ISPA, mengingat stastus udara di Kahayan Hilir ini mulai kurang baik,” jelas pria yang akrab disapa Pak Mul ini. (SUYANTO)

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA