by

Bupati Jembrana Terima Audensi Nuri Musfiriyah Nakes Teladan RSU Negara

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima Audensi Nuri Musfiriyah S.KM., Tenaga Kesehatan (Nakes) asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, lolos dalam Seleksi Nakes Teladan Tingkat Nasional 2023, di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bali, pada Kamis (9/8/2023). Nuri Musfiriyah S.KM., merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di RSU Negara.

Ia menerima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Katagori “Tenaga Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah” dan dijadwalkan menerima penghargaan di Istana Negara, Jakarta pada HUT RI ke-78. Penghargaan tersebut melalui beberapa tahap seleksi dimulai dari:

  1. Seleksi administrasi dari Kementerian Kesehatan
  2. Seleksi di kabupaten
  3. Seleksi di provinsi.

Demikian beberapa tahapan seleksi yang dilaluinya.

Saat bertemu Bupati Jembrana I Nengah Tamba Nuri Musfiriyah menceritakan bahwa tahapan seleksi tenaga kesehatan teladan, dimulai pada bulan Maret 2023, dari tahapan seleksi administrasi dari Kementerian Kesehatan serta diwajibkan mengirim Karya Ilmiah Singkat. “Lolos di tingkat kabupaten, saya harus bersaing dengan sembilan tenaga kesehatan lainnya di tingkat provinsi, dari seleksi tersebut sembilan nama kemudian dikerucutkan menjadi lima orang, hingga hanya saya sendiri yang terpilih mewakili Bali mendapat Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Tenaga Kesehatan Masyarakat,” tutur Nuri Musfiriyah.

Lebih lanjut, Nuri Musfiriyah menuturkan bahwa seluruh tahapan seleksi tersebut memakan waktu hingga lima bulan termasuk seleksi akhir tingkat nasional setelah mempresentasikan Essay Inovasi di hadapan juri dari Kementerian Kesehatan. “Ada enam tenaga kesehatan dari rumah sakit dan tiga dari Puskesmas, seleksi di tingkat provinsi itu hanya lima orang saja yang lolos, itupun semuanya dari RSU Negara, setelah itu kita Presentasi Karya Ilmiah secara langsung di Dinas Kesehatan Provinsi, kemudian dari lima orang itu, hanya dua orang saja terpilih, saya sendiri dan tenaga Apoteker, hingga di tingkat nasional saya sendiri terpilih sebagai Nakes Teladan Kategori “Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah,” terang Nuri Musfiriyah.

Lanjutnya, Nuri Musfiriyah menjelaskan bahwa inovasi yang diangkatnya berdasarkan kegiatan inovasi unik yang ada di RSU Negara tempatnya bertugas, inovasi yang diangkat yaitu permasalahan rokok dan berlangsung selama kurun waktu lima bulan hingga mendapatkan hasilnya. “Untuk di tingkat nasional itu kita presentasi mengenai essay dan inovasi, untuk inovasi saya itu Duta Kopemesra semacam Duta Anti Rokok di Rumah Sakit yang menangani masalah rokok di rumah sakit, kegiatannya kita itu memberikan edukasi kepada masyarakat di rumah sakit serta penyuluhan,” jelas Nuri Musfiriyah.

Upaya memberikan sosialisasi ke masyarakat, Nuri Musfiriyah menceritakan telah menggunakan beberapa saluran media baik secara langsung maupun tidak langsung, ia juga memanfaatkan Media Publik seperti radio, termasuk menginformasikan adanya layanan konseling berhenti merokok. “Oleh karena itu, ini adalah layanan konseling merokok satu-satunya di Kabupaten Jembrana, di RSU Negara yang kita buat bukan hanya layanan konseling secara langsung saja, tetapi juga bisa melalui online atau whatsapp,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengapresiasi atas apa yang sudah didapat oleh Nakes tersebut dan diharapkan bisa diimplementasikan sehari-hari, termasuk memberikan ilmu tersebut sebagai contoh kepada Nakes lainnya. “Ini merupakan kabar baik buat kita semua, kado prestasi yang sangat luar biasa, ini sebagai hadiah kita juga, saat HUT Kota Negara dan HUT Kemerdekaan RI, semoga kabar baik ini juga menjadi wadah untuk para Nakes lainnya,” ujar Bupati Tamba.

Selain itu, Bupati Tamba berpesan kepada Nakes yang akan berangkat menuju ke Jakarta, agar selalu menjaga relasinya saat bertemu dengan Nakes lainnya. “Mohon jalin relasi di Jakarta ketika ketemu orang banyak, sharing pengalaman di sana,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA