by

Anggota DPRD Blora Bersama Ponpes TKN Berikan Santunan Korban Kebakaran Bandungrojo

KOPI, Blora Anggota DPRD Blora, M. Mukhlisin, bersama Pondok Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah (TKN) Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran yang terjadi pada Senin (05/08/2023). Gus Mukhlisin, sapaan akrabnya, anggota DPRD Blora dari fraksi PKB tersebut datang memberi bantuan untuk meringankan beban warga yang menjadi korban pada Kamis (20/04/2023) lalu.

Kepada korban, Gus Mukhlisin mengaku, sangat merasa berempati. Ia mengatakan sangat merasakan bagaimana perasaan para korban. Karena itu, dia datang bukan sekedar membawa bantuan, tapi juga untuk menghibur dan saling menguatkan sebagai saudara.

“Paling penting kita saling menguatkan sebagai sesama saudara ketika mendapat musibah. Saya merasakan betul bagaimana sedihnya keluarga korban. Melihat api membakar rumahnya yang berpuluh tahun menjadi tempat berteduh,” ujar Gus Mukhlisin.

Disampaikan Gus Mukhlisin ada 2 warga yang rumahnya habis terbakar saat ditinggal ziarah makam menjelang lebaran dan hanya tersisa pakaian yang dipakai oleh pemilik rumah saja. “Saya pribadi mengaku prihatin dan memberikan semangat agar tabah menjalankan cobaan dan kami juga menyerahkan bantuan untuk meringankan beban keluarga korban,” ujar Gus Mukhlisin.

Sementara itu, salah satu warga korban kebakaran, Sutarman (67) mengucapkan terima kasih kepada Gus Mukhlisin dan Pondok Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah Talokwohmojo atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Gus Mukhlisin dan Pondok Thoriqoh Naqsabandiyah Kholidiyah Talokwohmojo bantuan yang diberikan. Kami sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan,” sebutnya. (ardy/yan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA