KOPI, Sarmi – Dalam rangka melaksanakan Fungsi, Tugas, dan Wewenangnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi melaksanakan Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Sarmi, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan Rapat Paripurna ini dilakukan dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Sarmi tetang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalan kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Masnembra, SH, MM bersama jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Sarmi yang diwakili oleh Kabag OPS Polres Sarmi, Dandim 1712 yang diwakili oleh KASDIM 1712 Sarmi, Dan POM Sarmi, Dan Lanal Sarmi, Tokoh Adat (LMA Kabupaten Sarmi dan Dewan Adat Sarmi), Tokoh Agama, dan Masyarakat.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sarmi, Marco Kopong, yang setelah mendengar pembacaan Catatan Daftar Hadir Anggota DPRK oleh Sekertaris DPRD, Benony Wafumilena, M.Si, yang sesuai aturan telah memenuhi quorum maka Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.
Kemudian Sidang Diskors untuk Sementara, oleh Pimpinan Sidang DPRD, Marcos Kopong, setelah mendengar Sambutan Pj. Bupati Sarmi, Markus O. Masnembra, SH, MM, dilanjutkan Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Sarmi, Hj. Jumriati, SH. (bayom/ppwi sarmi)
Comment