KOPI, Makasar — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) menunjuk Kamaruddin Serang, C.L.E., aktivis nelayan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sebagai Ketua DPD dan Ramli Dg Mappa, C.L.E., sebagai Sekretaris DPD. Keduanya secara resmi memimpin DPD BAIN HAM RI Kabupaten Takalar setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Djaya Jumain, S.K.M., S.H., LL.M., Ketua DPP BAIN HAM RI.
Kamaruddin, menyatakan komitmennya untuk fokuskan pendirian Klinik Hukum di pulau dan memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat di kepulauan sampai pulau terpencil, demi tujuan agar mereka memahami hukum dan tidak buta hukum.
Dalam waktu dekat, ia berencana melaksanakan pendidikan hukum BAIN HAM RI dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) BAIN HAM RI di Kabupaten Takalar, dengan memberikan gelar non-akademik C.L.E. (Certificate Legal Education).
Sebagai agenda prioritas, Kamaruddin akan melantik pengurus DPD BAIN HAM RI Takalar di bulan Januari – Februari 2024. Pelantikan ini menjadi langkah awal untuk mengaktifkan peran BAIN HAM RI dalam memperjuangkan hak asasi manusia di Kabupaten Takalar. (rls)
Comment