by

Sosialisasi Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPRK Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan

KOPI, Sarmi – Focus Group Discussion (FGD) penyamaan persepsi Rancangan Peraturan Gubernur Papua tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), dilakukan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan Pusat Kajian Demokrasi (Democratic Center) Universitas Cenderawasih Jayapura, dengan menghadirkan para Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan Pimpinan Lembaga Kultur Adat Sekabupaten Sarmi,

Hadir membuka kegiatan dimaksud sekaligus membaca Sambutan Penjabat Bupati Sarmi, Asisten III Setda Kabupaten Sarmi, Hans Roberth Weyasu, SE, MM.

Dalam sambutan, Roberth mengatakan ” Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu (KPU – BAWASLU) sehingga dibutuhkan kerja sama, koordinasi, singkronisasi, verifikasi, dan validasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan umum yang sedang kita lalui. Tingkatkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta jauhi perbedaan yang menjadi hambatan dan tantangan, agar semua tahapan ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tegas Roberth.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis 18/19 Oktober 2023, bertempat di Aula Hotel Revior, Kelurahan Sarmi Kota.(bayom/ppwi sarmi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA