by

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Satlantas Gelar Touring Merah Putih

KOPI, Sarmi – Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 tahun 2023, Satuan Lalu lintas Polres Sarmi bersama komunitas motor tergabung dalam all biker’s Sarmi dan Paguyupan HKJM Sarmi menggelar touring merah putih keliling di seputaran Kota Sarmi, Minggu (13/08/2023). Kegiatan touring merah putih ini diikuti oleh 250 orang peserta dari berberapa club motor Sarmi yang tergabung dalam all biker’s sarmi terdiri club motor Nitmeke, Yvci-SN, YNCI, KRAS, ARCI dan STMC serta kelompok Paguyupan HKJM Sarmi.

Sebelum kegiatan di mulai Kasatlantas Polres Sarmi, Iptu Warsito, S.H., membacakan route yang akan dilalui saat touring nantinya dan mengecek kesiapan keselamatan berlalulintas para peserta touring. Sementara itu, sebelum melakukan touring Kasat Lantas juga menyampaikan dikmas lantas bagi para peserta agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya serta mengecek segala kesiapan terutama kondisi kendaraan dan selalu menggunakan Helm SNI.

“Adapun rute touring yang di lewati mulai dari Pelabuhan Sarmi, Kota Sarmi, bandar udara Mararena – kampung Kasukwe, Kantor DPR, Kantor Bupati, Polres Sarmi dan finish di kantor Samsat Sarmi,” jelas Kasat Lantas.

Sementara itu Ketua All bikers Sarmi Agus Hariyanto dan Ketua KHJM Sarmi H muh Irham menyampaikan bahwa kegiatan Touring merah putih adalah suatu kegiatan yang positif dengan penuh antusias masyarakat dalam memeriahkan Hut kemerdekaan republik Indonesia yang ke-78 tahun. “Dengan diselenggarakannya kegiatan touring merah putih ini dapat meningkatkan rasa Nasionalisme sekaligus ikut memeriahkan HUT kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke 78 tahun di Kabupaten Sarmi,” tutupnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA